SUMENEP, Linkking – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), memperkuat tekadnya dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kualitas gizi masyarakat lewat Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) untuk periode 2025–2029. Komitmen ini menjadi bagian penting dari strategi pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menuturkan bahwa RAD-PG bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan panduan kerja yang sistematis dan terukur untuk menjawab tantangan ketahanan pangan dan perbaikan gizi secara menyeluruh.
“Rencana ini akan menjadi jembatan penghubung antara rencana pembangunan daerah dan sasaran pembangunan nasional, terutama dalam hal peningkatan SDM yang sehat dan berkualitas,” kata Arif dalam kegiatan sosialisasi RAD-PG, Rabu (16/4).
RAD-PG disusun secara partisipatif, melibatkan berbagai elemen penting, mulai dari OPD terkait, kalangan akademisi, hingga masyarakat umum. Pendekatan kolaboratif ini dipandang sebagai salah satu kekuatan utama agar program dapat berjalan efektif di lapangan.
“RAD-PG adalah rencana komprehensif yang menyusun langkah-langkah konkret untuk meningkatkan ketahanan pangan serta kualitas gizi masyarakat,” ujarnya.
Komentar ini menegaskan bahwa pendekatan yang menyeluruh menjadi kunci agar perubahan nyata dapat dirasakan masyarakat.
Lebih lanjut, Arif menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dan dinas terkait lainnya, agar tidak terjadi tumpang tindih program. Sinergi ini diharapkan menciptakan ekosistem kerja yang saling mendukung dan mempercepat pencapaian target yang ditetapkan.
“Melalui kolaborasi yang solid antara seluruh pihak, kami yakin RAD-PG dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang optimal dan meningkatkan kecukupan gizi bagi masyarakat,” tambahnya.
Komentar ini sekaligus menegaskan bahwa RAD-PG tidak akan berhasil tanpa komitmen bersama.
Namun demikian, tantangan dalam pelaksanaan tetap menjadi catatan penting. Arif tidak menampik adanya potensi hambatan yang muncul, baik dari sisi teknis maupun koordinasi. Untuk itu, ia menekankan perlunya konvergensi program yang tepat sasaran serta keterlibatan aktif dari semua pemangku kepentingan.
Koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk mengurai kompleksitas permasalahan pangan dan gizi yang kerap kali bersifat multidimensi. Isu seperti stunting, misalnya, tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu dinas saja, melainkan memerlukan keterpaduan upaya dari berbagai sisi.
Sebagai bentuk langkah nyata, Bappeda Sumenep telah melaksanakan kegiatan sosialisasi RAD-PG 2025–2029. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menekankan pentingnya akses terhadap pangan yang sehat, bergizi, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Semua pihak diharapkan bisa bekerja sama dalam melaksanakan program pemenuhan pangan yang sehat, bergizi, dan aman, untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting pada anak,” pungkas Arif.
Komentar ini mencerminkan harapan besar bahwa program ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar membawa perubahan yang nyata.
Dengan adanya RAD-PG, Sumenep menatap masa depan pembangunan yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat, dimulai dari aspek dasar: pangan dan gizi yang layak.***
Penulis : Amin Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Linkking.id