SUMENEP, Linkking – Kasus dugaan penipuan yang mengatasnamakan PLN kembali mencuat ke permukaan,l, Pria bernama Beni, yang sebelumnya sempat disebut sebagai rekan dari seseorang bernama Dani—oknum yang juga mengaku sebagai pegawai PLN—kini kembali disebut-sebut terlibat dalam modus serupa.
Jailani mengungkapkan bahwa ia menerima telepon dari seorang pria yang mengaku sebagai petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN bernama Beni. Dalam percakapan yang direkam dan disampaikan kepada redaksi MaduraPost, terdengar nada tekanan yang cukup kuat dari pihak penelepon.
“Assalamualaikum Pak, saya dari PLN. Gimana untuk kelanjutannya? Sampeyan mau ke PLN atau saya yang ke sana bersama pimpinan?” demikian suara Beni dalam rekaman tersebut yang terdengar pada Minggu (21/4), dengan nada yang dianggap Jailani mengandung unsur intimidasi.
Tak berhenti sampai di situ, Beni bahkan mengancam akan datang langsung ke rumah Jailani bersama Kepala PLN Sumenep, Pangky Yonkynata Ardiyansyah. Hal ini sontak membuat Jailani merasa tidak nyaman dan tertekan secara psikologis.
Namun ironisnya, sampai berita ini diturunkan, pihak PLN Sumenep belum menunjukkan tindakan tegas atau memberikan klarifikasi yang memadai terhadap insiden ini. Jailani mengaku belum mendapat kejelasan hukum ataupun perlindungan dari instansi terkait, yang memperkuat kesan bahwa PLN terkesan membiarkan dugaan pelanggaran yang mencatut nama lembaganya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala PLN Sumenep, Pangky Yonkynata Ardiyansyah membantah keterlibatannya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan siapapun dari bawahannya untuk menghubungi Jailani.
“Saya sudah tegaskan kemarin, saya akan bertemu dengan Pak Jailani besok, Senin (21/4/2025). Saya tidak pernah menyuruh staf saya menelepon atau datang ke rumahnya. Itu tidak benar,” ujar Pangky saat diwawancarai oleh MaduraPost.
Meski Pangky menyatakan kesiapannya untuk menemui Jailani, hingga kini publik belum melihat langkah konkret dari PLN sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional atas peristiwa ini.
Kasus seperti ini bukan yang pertama. Beberapa warga di daerah lain juga pernah mengalami dugaan penipuan dengan modus serupa. Mereka didatangi atau dihubungi oleh oknum yang mengaku petugas PLN, lalu ditekan untuk membayar sejumlah uang dengan dalih pelanggaran pemakaian listrik.
Masyarakat berharap PLN sebagai lembaga publik segera bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang mencoreng nama institusi, baik dari internal maupun eksternal. Kejelasan hukum dan perlindungan terhadap pelanggan harus menjadi prioritas untuk menjaga kepercayaan publik.
“Ketemu besok saja, saya masih ada acara,” tutur Pangky singkat sebelum menutup teleponnya.***
Penulis : Amin Bashiri
Editor : Zaza