Sumenep Awali Penyusunan RPJMD 2025–2029, Fokus pada Sinkronisasi dan Keterlibatan Publik

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT: Suasana agenda Konsultasi Ranwal RJPMD Kabupaten Sumenep Periode 2025 – 2029 di Surabaya pada Kamis. (24/04)

i

RAPAT: Suasana agenda Konsultasi Ranwal RJPMD Kabupaten Sumenep Periode 2025 – 2029 di Surabaya pada Kamis. (24/04)

SUMENEP, Linkking – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menapaki tahapan awal dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029. Proses perencanaan strategis ini dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, yang telah memulai langkah penting melalui forum konsultasi bersama Bappeda Provinsi Jawa Timur.

Pertemuan antara dua lembaga perencanaan ini berlangsung di Surabaya pada Kamis, 24 April 2025. Agenda utamanya adalah membahas rancangan awal (Ranwal) RPJMD Kabupaten Sumenep dan mengharmonisasikannya dengan kebijakan pembangunan tingkat provinsi serta visi pembangunan nasional.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, memimpin langsung delegasi Sumenep dalam pertemuan tersebut dan diterima oleh Plt Kabid Rencana dan Evaluasi (Rendalev) Bappeda Jawa Timur, Sri Mutiatun Sintawati. Menurut Arif, penyusunan RPJMD bukan sekadar penyusunan dokumen administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Arif menyampaikan bahwa tahapan penyusunan RPJMD harus mengikuti mekanisme formal sesuai regulasi yang berlaku, termasuk proses konsultasi dan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi. Dalam rancangan awal yang telah disusun, Bappeda Sumenep telah merumuskan visi dan misi kepala daerah terpilih yang menekankan pembangunan berkelanjutan serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca Juga:  “H. Zainal Arifin Klarifikasi Dugaan Jual Beli Pita Cukai: Perusahaan Masih Urus Izin!”

Penyusunan Ranwal RPJMD tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, yang menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah. Arif menegaskan bahwa penyelarasan dokumen perencanaan ini sangat penting agar arah pembangunan Sumenep berjalan sejalan dengan rencana pembangunan Provinsi Jawa Timur dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis turut menjadi pembahasan utama. Di antaranya penguatan sektor pertanian dan perikanan, peningkatan konektivitas antarwilayah, pengentasan kemiskinan, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal. Selain itu, isu perubahan iklim dan pelestarian lingkungan hidup juga menjadi perhatian penting dalam perencanaan pembangunan ke depan.

Baca Juga:  Pungutan Biaya Perpisahan dan Ijazah Dikeluhkan, SMPN 1 Sumenep Tuai Sorotan

Arif juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam seluruh proses penyusunan RPJMD. Menurutnya, keterlibatan publik merupakan faktor kunci agar program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa setelah tahapan konsultasi ini, Bappeda akan menggelar forum lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Strategis (Renstra) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pendukung program prioritas kepala daerah.

Selanjutnya, Ranwal RPJMD akan difinalisasi menjadi rancangan akhir dan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD. Dalam forum tersebut, Arif memastikan akan melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti organisasi masyarakat sipil, akademisi, pelaku usaha, media, serta lembaga non-pemerintah.

Ia menekankan bahwa RPJMD bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik seluruh masyarakat Sumenep. Oleh karena itu, penyusunan dan pelaksanaannya harus terbuka, partisipatif, dan mengedepankan akuntabilitas.

Setelah melalui tahapan Musrenbang, dokumen final RPJMD akan diajukan kepada DPRD Kabupaten Sumenep untuk disahkan sebagai peraturan daerah. Arif menyampaikan bahwa prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparansi anggaran, dan efektivitas pelaksanaan akan menjadi pijakan utama dalam implementasi dokumen ini.

Baca Juga:  Kasus Pergantian KWh Meter, Denda 33 Juta dan Lingkaran Transparansi Pihak PLN yang Tidak Jelas

Ia juga menyampaikan bahwa Bappeda Sumenep telah membentuk tim lintas sektor yang bertugas untuk mengintegrasikan RPJMD dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Renstra OPD, dan dokumen perencanaan tematik lainnya.

Menurut Arif, kerja sama erat antara Bappeda Sumenep dan Bappeda Provinsi Jawa Timur mencerminkan semangat kolaboratif dalam membangun masa depan Sumenep yang inklusif, adaptif, dan responsif terhadap tantangan zaman.

Dengan latar belakang geografis sebagai daerah kepulauan, perencanaan pembangunan di Sumenep menurut Arif membutuhkan pendekatan inovatif yang sensitif terhadap kondisi sosial dan lingkungan setempat. Ia menutup keterangannya dengan menyampaikan optimisme bahwa melalui dokumen RPJMD yang kuat dan partisipatif, lima tahun ke depan bisa menjadi momentum penting dalam kebangkitan Kabupaten Sumenep.***

 

Facebook Comments Box

Penulis : Amin Bashiri

Editor : Zaza

Sumber Berita: Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Sekolah Lapang DKPP Sumenep: Membidik Petani Tangguh demi Ketahanan Pangan Nasional
Go Asia Seribu Karton Rokok Madura King Bravo Asal Pamekasan ekspor ke Filipina
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 15:43 WIB

Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:36 WIB

Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:35 WIB

Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku

Berita Terbaru