Dugaan Korupsi Program BSPS di Sumenep Dilaporkan ke Kejari

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELIDIK: Laporan dugaan korupsi BSPS oleh Inspektur Jendral PKP bersama Kejari Sumenep pada Senin (28/4). (Dok. Redaksi)

i

SELIDIK: Laporan dugaan korupsi BSPS oleh Inspektur Jendral PKP bersama Kejari Sumenep pada Senin (28/4). (Dok. Redaksi)

SUMENEP, Linkking – Dugaan praktik korupsi dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kini memasuki tahap baru.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman, secara resmi melaporkan perkara ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Senin (28/4/2025).

Program BSPS yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperbaiki rumah secara mandiri, mengalokasikan dana hingga Rp109 miliar. Namun, dugaan penyimpangan mulai mengemuka setelah dilakukan investigasi internal.

“Laporan ini saya ajukan atas nama pribadi, lengkap dengan seluruh hasil investigasi dan dokumen pendukung,” ungkap Heri Jerman kepada awak media pada Senin (28/4) pagi.

Heri menjelaskan, laporan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan di sejumlah kecamatan yang diambil sebagai sampel. Dalam program ini, setiap kepala keluarga memperoleh bantuan material bangunan dengan nilai sekitar Rp20 juta.

“Kami sudah mengumpulkan semua bukti dan temuan di lapangan. Sekarang tinggal menunggu langkah Kejari Sumenep,” ujarnya menegaskan.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang telah diterima. Ia memastikan bahwa pengkajian menyeluruh akan dilakukan sebelum mengambil tindakan hukum lebih lanjut.

“Nanti kami pelajari dulu semua bukti, dan akan kami padukan dengan konfirmasi dari berbagai pihak terkait,” kata Sigit singkat.

Saat ini, Kejari Sumenep masih dalam tahap mempelajari berkas laporan tersebut. Waktu akan menentukan apakah dugaan korupsi bernilai fantastis ini akan bermuara pada penetapan tersangka.***

Facebook Comments Box
Baca Juga:  DPRD Sumenep Siap Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Dana BSPS Senilai Rp 109 Miliar

Penulis : Amin Bashiri

Editor : Zaza

Sumber Berita: Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan
Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:03 WIB

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan

Sabtu, 6 September 2025 - 15:43 WIB

Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Berita Terbaru