Lima Tahun Penyelidikan, Kades Kangayan Resmi Ditahan Terkait Dugaan Ijazah Palsu

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSANGKA: Kades Kangayan (rompi orange) seusai pemerikasan oleh Kejari Sumenep (30/4) - Dok Redaksi

i

TERSANGKA: Kades Kangayan (rompi orange) seusai pemerikasan oleh Kejari Sumenep (30/4) - Dok Redaksi

SUMENEP, Linkking Setelah melalui proses hukum yang memakan waktu hampir lima tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep akhirnya menahan Arsan, Kepala Desa Kangayan, terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

Penahanan terhadap Arsan dilakukan pada Selasa, 30 April 2025, menyusul pelimpahan tahap dua dari penyidik Polres Sumenep kepada jaksa penuntut umum. Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, membenarkan langkah hukum ini dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (30/4/2025).

“Kami sudah menerima tersangka dari pihak Polres untuk kasus dugaan penggunaan ijazah palsu,” ujar Indra saat melangsungkan konferensi pers bersama awak media, Rabu (30/4).

Perkara ini bermula dari kecurigaan atas dokumen pendidikan yang digunakan Arsan saat mendaftar sebagai calon kepala desa. Ia mengklaim sebagai lulusan MTs Nurul Islam Sepangkur Besar tahun ajaran 2005/2006, dengan ijazah yang ditandatangani oleh kepala sekolah bernama Abdul Siam.

Baca Juga:  Bekal dari Bupati dan Mudik Gratis untuk Perantau dari Pulau Masalembu

Namun hasil penelusuran penyidik, yang turut melibatkan data resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, menunjukkan bahwa ijazah bernomor induk 0480 yang digunakan Arsan sebenarnya terdaftar atas nama Moh. Yani. Temuan ini diperoleh dari rekapan Ujian Nasional tingkat Madrasah Tsanawiyah tahun tersebut.

Atas perbuatannya, Arsan kini dijerat dengan Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan data. Ancaman hukuman dari pasal-pasal ini maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga:  Warga Sumenep Tertipu Oknum Diduga Petugas PLN, Rugi Belasan Juta dan Terancam Denda

Selain Arsan, kabar berkembang bahwa ada aktor lain yang mungkin ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Sumenep, meskipun pihak kejaksaan belum mengonfirmasi hal tersebut secara resmi.

“Penyelidikan masih berlanjut. Kami terus mendalami apakah ada pihak lain yang turut serta dalam kasus ini,” ujar Indra, memberi isyarat bahwa proses hukum belum sepenuhnya usai.***

Facebook Comments Box

Penulis : Amin Bashiri

Editor : Zaza

Sumber Berita: Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Sekolah Lapang DKPP Sumenep: Membidik Petani Tangguh demi Ketahanan Pangan Nasional
Go Asia Seribu Karton Rokok Madura King Bravo Asal Pamekasan ekspor ke Filipina
DKPP Sumenep Genjot Penyelesaian Target Tanam Padi, Fokus Musim Hujan Akhir Tahun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:36 WIB

Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:35 WIB

Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:04 WIB

Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD

Berita Terbaru