DPRD Sumenep Siap Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Dana BSPS Senilai Rp 109 Miliar

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: M. Muhri, Ketua Komisi III DPRD Sumenep dari Fraksi partai PKB.

i

POTRET: M. Muhri, Ketua Komisi III DPRD Sumenep dari Fraksi partai PKB.

SUMENEP, Linkking – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep akan segera mengambil langkah serius terkait dugaan penyalahgunaan dana dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang nilainya mencapai Rp 109 miliar.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya mengungkap adanya indikasi kuat terjadinya penyelewengan anggaran BSPS di Sumenep. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PUPR, Maruarar Sirait, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Rabu, 30 April 2025.

“Indikasi penyimpangan ini sangat besar dan terjadi hanya di satu wilayah, yaitu Sumenep. Saat ini persoalan tersebut telah memasuki proses penanganan hukum,” ujar Maruarar, yang juga dikenal dengan sapaan Ara.

Temuan itu sontak menimbulkan kegelisahan di masyarakat, terutama warga berpenghasilan rendah yang selama ini menggantungkan harapan pada program bantuan perumahan tersebut. Informasi itu pun cepat menyebar dan menjadi sorotan publik, termasuk di media sosial.

Baca Juga:  KPU Sumenep Kembalikan Kendaraan Dinas Sebagai Upaya Efisiensi Anggaran

Menanggapi situasi tersebut, DPRD Sumenep, khususnya Komisi III, menyatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program BSPS di daerah tersebut.

“Kami menilai ini masalah yang sangat serius. DPRD tidak akan tinggal diam. Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi dan tanggung jawab atas dugaan tersebut,” kata Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, pada Jumat (2/5).

Muhri juga menekankan bahwa lembaganya akan terus memonitor perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung, serta memastikan bahwa anggaran yang diperuntukkan bagi rakyat tidak disalahgunakan.

“Dana bantuan seperti ini seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil, bukan malah menjadi ajang korupsi,” tegasnya.***

Facebook Comments Box

Penulis : Amin Bashiri

Editor : Zaza

Sumber Berita: Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Sekolah Lapang DKPP Sumenep: Membidik Petani Tangguh demi Ketahanan Pangan Nasional
Go Asia Seribu Karton Rokok Madura King Bravo Asal Pamekasan ekspor ke Filipina
DKPP Sumenep Genjot Penyelesaian Target Tanam Padi, Fokus Musim Hujan Akhir Tahun
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:36 WIB

Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:35 WIB

Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:04 WIB

Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD

Berita Terbaru