SUMENEP, Linkking – Kepala Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Jannatin, akhirnya buka suara terkait sosok penghulu yang menikahkan Hasan dan Makkiyah dalam kasus dugaan pernikahan terhalang yang kini tengah diselidiki pihak berwajib.
Meski menyebut bahwa penghulu tersebut adalah warga desa yang dikenal sebagai keturunan kiai, Jannatin enggan merinci lebih jauh tentang identitasnya.
“Ada, memang ada orangnya. Tapi saya nggak tahu pasti rumahnya di mana. Orangnya dikenal sebagai keturunan kiai, kadang-kadang suka diundang ke acara-acara,” ujarnya saat ditemui wartawan.
Ketika dikonfirmasi apakah penghulu itu berasal dari Desa Rajun, Jannatin membenarkan, namun lagi-lagi ia tidak memberikan keterangan detail.
“Dia warga Rajun, tapi saya nggak tahu namanya. Di sini kan ada sekitar 2.500 warga, masa saya hafal semua? Yang saya tahu, dia keturunan kiai, itu saja,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi Jannatin terkait polemik pernikahan Makkiyah dan Hasan, yang disebut-sebut bermasalah karena saat itu Makkiyah masih berstatus sebagai istri sah dari Achmad Zaini. Menurut Jannatin, pernikahan itu memang terjadi, namun Hasan kini telah menceraikan Makkiyah.
“Ya, benar. Sudah diceraikan oleh Hasan,” kata Jannatin.
Ia menjelaskan bahwa informasi soal status pernikahan Makkiyah baru diketahui setelah kasus ini dilaporkan ke polisi. Setelah itu, menurutnya, Hasan langsung menceraikan Makkiyah.
“Setelah ada laporan, baru tahu kondisinya seperti itu. Dan langsung setelah itu diceraikan,” jelasnya.
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai kabar bahwa keduanya masih terlihat bersama saat Idulfitri 1446 H, Jannatin menyatakan tidak mengetahui waktu pasti kapan perceraian terjadi.
“Soal waktu pastinya, saya kurang tahu. Sebelum atau sesudah lebaran, saya tidak bisa memastikan. Tapi kabar yang saya terima, itu terjadi setelah laporan masuk,” paparnya.
Menanggapi dugaan bahwa Achmad Zaini sempat mendapat tekanan untuk menceraikan Makkiyah dari pihak keluarga perempuan, Jannatin memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
“Itu urusan keluarga. Saya tidak ikut campur,” tegasnya.
Sebagai penutup, Jannatin menegaskan bahwa pihak pemerintah desa tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun undangan resmi terkait pernikahan Hasan dan Makkiyah. Informasi soal pernikahan itu justru baru diketahuinya dari pemberitaan media.
“Orangtuanya Zaini sempat menyampaikan, karena mereka masih keluarga dekat juga. Tapi kami, pemerintah desa, tidak pernah menerima undangan,” pungkasnya.***
Penulis : Amin Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Linkking.id