Trauma Mendalam 20 Santriwati Korban Pencabulan di Sumenep

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Kasus Pencabulan terhadap Santriwati di Sumenep, Tuntutan Perbaikan Sistemik dan Perlindungan Anak (redaksi) 

i

ILUSTRASI: Kasus Pencabulan terhadap Santriwati di Sumenep, Tuntutan Perbaikan Sistemik dan Perlindungan Anak (redaksi) 

SUMENEP, Linkking.id– Telah terjadi kasus pencabulan terhadap dua puluh santriwati di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Ustaz Sahnan, telah ditangkap oleh Resmob Polres Sumenep di Situbondo pada Selasa pagi, 10 Juni 2025.

Tindakan kriminal yang berlangsung selama bertahun-tahun ini telah mengakibatkan trauma mendalam bagi para korban, yang berusia antara 14 hingga 16 tahun.

Beberapa korban bahkan mengalami pengguguran kandungan hingga tiga kali. Yang memprihatinkan, beberapa di antara mereka kini telah dewasa dan telah berkeluarga.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Program BSPS di Sumenep Dilaporkan ke Kejari

Peristiwa ini telah menimbulkan sorotan tajam terhadap lembaga pendidikan tempat Ustaz Sahnan mengajar. Kejadian ini mengungkap celah signifikan dalam sistem pengawasan dan perlindungan terhadap santriwati di lingkungan pesantren.

Kegagalan dalam mencegah dan mendeteksi tindak pidana seksual ini menuntut evaluasi menyeluruh dan reformasi sistemik.

Anggota DPRD Sumenep, Bapak Wahyudi, Wakil Ketua Komisi III dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, menyampaikan kecaman keras atas tindakan keji tersebut dan mengapresiasi kinerja cepat Polres Sumenep dalam penangkapan pelaku.

Beliau menyatakan, “Tindakan biadab ini tidak dapat ditoleransi. Proses penyelidikan yang efisien, dari tahap awal di Kecamatan Arjasa hingga penangkapan, patut diapresiasi. Namun, yang lebih penting adalah evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan di lembaga pendidikan agama guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.” Tuturnya (10/6)

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus. Upaya konfirmasi kepada Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, belum membuahkan hasil.

Baca Juga:  Revitalisasi 12 Kios Pasar Anom Sumenep Dimulai, Anggaran Capai Rp 700 Juta

Kasus ini menuntut tidak hanya proses hukum yang adil bagi pelaku, tetapi juga komitmen kuat untuk melakukan reformasi sistemik dalam melindungi anak, khususnya di lingkungan pesantren.

Prioritas utama adalah memberikan perlindungan dan pemulihan bagi para korban.

Investigasi yang komprehensif perlu dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan terpenuhinya keadilan bagi seluruh korban.*”*

Facebook Comments Box

Penulis : Amin Bashiri

Editor : Zaza

Sumber Berita: Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan
Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:03 WIB

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan

Sabtu, 6 September 2025 - 15:43 WIB

Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Berita Terbaru