SUMENEP, Linkking – Kabar gembira bagi keluarga jemaah haji asal Kabupaten Sumenep. Pemerintah daerah memberikan izin penjemputan langsung jemaah di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, dengan syarat utama: wajib melapor lebih dulu ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sumenep, Kamiluddin, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran dan ketertiban proses pemulangan jemaah haji.
“Silakan menjemput, tapi harus ada laporan terlebih dahulu. Tujuannya agar proses ini bisa terpantau dan tetap tertib,” ujar Kamiluddin, Selasa (24/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa pelaporan dari keluarga penting agar petugas dapat mengatur teknis penjemputan di lapangan dan mencegah potensi gangguan dalam alur kepulangan jemaah secara keseluruhan. Pihaknya juga mengingatkan agar semua keluarga yang hendak menjemput mematuhi arahan petugas di lokasi.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan baik, tanpa mengorbankan keamanan maupun kenyamanan semua pihak,” tegasnya.
Saat ini, masih ada dua kelompok terbang (kloter) jemaah haji asal Sumenep yang akan tiba dalam waktu dekat. Kloter 50 yang terdiri dari 17 jemaah dijadwalkan tiba pada 26 Juni 2025, disusul kloter 56 dengan 50 jemaah pada 29 Juni 2025.
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga telah menyiapkan dua titik penyambutan di daerah. Jemaah kloter 50 akan diterima di Kantor Kemenag Sumenep, sementara kloter 56 akan disambut secara resmi di GOR A. Yani Sumenep.
“Koordinasi terus kami lakukan agar seluruh rangkaian pemulangan jemaah berjalan lancar. Harapannya, semua jemaah tiba dalam keadaan sehat dan proses penyambutan berjalan tertib,” pungkas Kamiluddin.
Penulis : Amin Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Linkking.id