Polisi Awasi Padi Petani Demi Stabilitas Harga dan Distribusi

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTU PETANI. Potret personel Polres Serang saat membagikan makanan kepada petani yang sedang memanen padi di Kampung Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Senin (20/4/2020) lampau. (doc.mediabanten/Linkking.id)

i

BANTU PETANI. Potret personel Polres Serang saat membagikan makanan kepada petani yang sedang memanen padi di Kampung Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Senin (20/4/2020) lampau. (doc.mediabanten/Linkking.id)

NASIONAL, Linkking.id – Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, menegaskan bahwa kepolisian kini meningkatkan pengawasan terhadap penggilingan padi guna memastikan harga dan distribusi beras tetap terkendali.

Menurut Wahyu, jajaran Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) telah diperintahkan untuk melakukan pemantauan rutin setiap hari guna memastikan para pelaku usaha penggilingan padi mematuhi aturan yang ditetapkan dalam Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

“Kami telah melakukan pemantauan dan menemukan berbagai permasalahan terkait beras. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya menekan potensi pelanggaran serta memastikan penggilingan padi tetap berkomitmen terhadap HPP,” ujar Wahyu dalam keterangannya, dilansir Linkking dari CNN Indonesia pada Minggu (16/2).

Baca Juga:  Akun dan Situs Pemerintah yang Tidak Aktif Rawan Disusupi Judi Online

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polri siap mendukung percepatan pencapaian swasembada pangan sesuai arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman serta Presiden Prabowo Subianto.

“Kami siap mengawal dan melaksanakan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan nasional,” tambahnya.

Mentan Andi Amran Sulaiman sebelumnya meminta Bareskrim Polri untuk turut serta dalam memastikan serapan gabah petani sesuai dengan HPP, yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.

Baca Juga:  Finalisasi Infografis Pilkada 2024: KPU Sumenep Aktif Berkontribusi

Ia menekankan bahwa harga gabah yang stabil akan berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan perekonomian nasional.

“HPP harus tetap dijaga agar tidak turun. Jika sampai turun, dampaknya akan sangat besar, termasuk meningkatnya angka kemiskinan dan penderitaan petani, serta kerugian bagi negara,” ujar Amran.

Sebagai langkah konkret, Amran turut memfasilitasi kesepakatan antara Perum Bulog dan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) untuk menyerap gabah petani dalam jumlah besar.

Dalam perjanjian yang ditandatangani pada Senin (10/2/2025), para pengusaha sepakat untuk membeli gabah petani yang setara dengan produksi 2,1 juta ton beras dari total panen raya yang ditargetkan mencapai 3 juta ton.

Baca Juga:  Kacau Kasus Pergantian kWh Meter, Ketua BEM Sumenep Semprot PLN

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Wahyu Widada, Ketua Dewan Pengawas Bulog Sudaryono, Direktur Utama Bulog Novi Helmy Prasetya, serta sejumlah perwakilan pengusaha penggilingan padi dan beras swasta.

“Sisanya, sebanyak 900 ribu ton beras, akan diserap secara mandiri oleh Bulog. Jadi, komitmen dari pengusaha penggilingan padi adalah menyerap gabah petani setara dengan 2,1 juta ton beras,” tandasnya.***

Facebook Comments Box

Penulis : Rio Jangkar

Editor : Zaza

Sumber Berita: Media Banten

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Diakui sebagai Tokoh Inspiratif Nasional
Delapan Kali Beruntun, Pemkab Sumenep Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI
Kasus Bandar Narkoba Riyanto P21, Polres Sumenep Limpahkan ke Kejari
AKBP Rivanda Dilantik Jadi Kapolres Sumenep Gantikan AKBP Henri
Warga Tewas Saat Pesta Kembang Api di Pamekasan
Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Benarkah Ada Anak dari Wanita Lain?
Rentetan Teror ke Kantor Tempo, Pasca Kepala Babi Disusul Bangkai Tikus
Ridwan Kamil Bantah Deposito Rp 70 M Disita KPK: Bukan Milik Kami!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:20 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Diakui sebagai Tokoh Inspiratif Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 19:42 WIB

Delapan Kali Beruntun, Pemkab Sumenep Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI

Rabu, 16 April 2025 - 09:11 WIB

Kasus Bandar Narkoba Riyanto P21, Polres Sumenep Limpahkan ke Kejari

Senin, 14 April 2025 - 15:36 WIB

AKBP Rivanda Dilantik Jadi Kapolres Sumenep Gantikan AKBP Henri

Rabu, 2 April 2025 - 16:58 WIB

Warga Tewas Saat Pesta Kembang Api di Pamekasan

Berita Terbaru