BANTU PETANI. Potret personel Polres Serang saat membagikan makanan kepada petani yang sedang memanen padi di Kampung Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Senin (20/4/2020) lampau. (doc.mediabanten/Linkking.id)

Polisi Awasi Padi Petani Demi Stabilitas Harga dan Distribusi

Headline

NASIONAL, Linkking.id – Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, menegaskan bahwa kepolisian kini meningkatkan pengawasan terhadap penggilingan padi guna memastikan harga dan distribusi beras tetap terkendali.

Menurut Wahyu, jajaran Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) telah diperintahkan untuk melakukan pemantauan rutin setiap hari guna memastikan para pelaku usaha penggilingan padi mematuhi aturan yang ditetapkan dalam Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

“Kami telah melakukan pemantauan dan menemukan berbagai permasalahan terkait beras. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya menekan potensi pelanggaran serta memastikan penggilingan padi tetap berkomitmen terhadap HPP,” ujar Wahyu dalam keterangannya, dilansir Linkking dari CNN Indonesia pada Minggu (16/2).

Baca Juga:  Kapolres Ngada Dicopot, Terseret Kasus Pelecehan Anak

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polri siap mendukung percepatan pencapaian swasembada pangan sesuai arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman serta Presiden Prabowo Subianto.

“Kami siap mengawal dan melaksanakan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan nasional,” tambahnya.

Mentan Andi Amran Sulaiman sebelumnya meminta Bareskrim Polri untuk turut serta dalam memastikan serapan gabah petani sesuai dengan HPP, yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.

Baca Juga:  Perlindungan Nelayan Masih Terbatas, Komisi II DPRD Sumenep Desak Perluasan Program Asuransi

Ia menekankan bahwa harga gabah yang stabil akan berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan perekonomian nasional.

“HPP harus tetap dijaga agar tidak turun. Jika sampai turun, dampaknya akan sangat besar, termasuk meningkatnya angka kemiskinan dan penderitaan petani, serta kerugian bagi negara,” ujar Amran.

Sebagai langkah konkret, Amran turut memfasilitasi kesepakatan antara Perum Bulog dan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) untuk menyerap gabah petani dalam jumlah besar.

Dalam perjanjian yang ditandatangani pada Senin (10/2/2025), para pengusaha sepakat untuk membeli gabah petani yang setara dengan produksi 2,1 juta ton beras dari total panen raya yang ditargetkan mencapai 3 juta ton.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Bergeser, Mutasi Pejabat Polri di Jatim Berlanjut

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Wahyu Widada, Ketua Dewan Pengawas Bulog Sudaryono, Direktur Utama Bulog Novi Helmy Prasetya, serta sejumlah perwakilan pengusaha penggilingan padi dan beras swasta.

“Sisanya, sebanyak 900 ribu ton beras, akan diserap secara mandiri oleh Bulog. Jadi, komitmen dari pengusaha penggilingan padi adalah menyerap gabah petani setara dengan 2,1 juta ton beras,” tandasnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *