BK DPRD Sumenep Tanggapi Isu Pemerasan yang Menyeret Ketua Dewan

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE. Potret H. Zainal Arifin, Ketua DPRD Sumenep, diketahui tidak memenuhi panggilan pertama dari Polres Sumenep pada Kamis (20/2), terkait dugaan pemerasan sebesar Rp10 juta terhadap seorang mucikari agar terhindar dari proses hukum. (doc. Redaksi Linkking.id)

i

KOLASE. Potret H. Zainal Arifin, Ketua DPRD Sumenep, diketahui tidak memenuhi panggilan pertama dari Polres Sumenep pada Kamis (20/2), terkait dugaan pemerasan sebesar Rp10 juta terhadap seorang mucikari agar terhindar dari proses hukum. (doc. Redaksi Linkking.id)

SUMENEP, Linkking.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya angkat bicara mengenai isu yang melibatkan Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dalam dugaan pemerasan terhadap seorang mucikari.

Ketua BK DPRD Sumenep, Virzannida Busyro menegaskan, bahwa pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena kasus ini masih sebatas tuduhan tanpa bukti yang konkret.

“Jika tidak ada bukti yang jelas, bisa berpotensi menjadi fitnah,” kata Virzannida dalam wawancara dengan awak media pada Minggu (23/2).

Baca Juga:  Upaya Disbudporapar Sumenep Targetkan Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025

Dia juga mengungkapkan adanya indikasi bahwa isu yang beredar merupakan bagian dari upaya tertentu untuk mencoreng citra lembaga legislatif, terutama Ketua DPRD Sumenep.

“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan pimpinan dewan (H. Zainal Arifin), dan beliau memastikan bahwa ini hanyalah manuver sekelompok pihak yang ingin menjatuhkan kredibilitas dewan. Jadi, tuduhan itu tidak benar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kesehatan Prioritas! RSUD Sumenep Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Meski begitu, Virzannida yang juga merupakan kader PKB mengingatkan seluruh anggota dewan agar tetap menjaga nama baik mereka di hadapan publik.

“BK tetap menjalankan tugas sesuai prosedur, termasuk mengevaluasi dan memanggil anggota dewan yang bermasalah jika memang ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sebelumnya, H. Zainal Arifin diketahui tidak memenuhi panggilan pertama dari Polres Sumenep pada Kamis (20/2), terkait dugaan pemerasan sebesar Rp10 juta terhadap seorang mucikari agar terhindar dari proses hukum.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Siapkan Strategi Serap Tembakau Petani Lewat Skema BEP dan Kemitraan

“Panggilan kedua akan segera kami layangkan,” ujar KBO Satreskrim Polres Sumenep, Ipda Yoyok, dalam keterangannya pada Sabtu (22/2).

Menanggapi tuduhan tersebut, H. Zainal Arifin dengan tegas membantahnya.

“Itu tidak benar. Saya tidak mungkin melakukan hal seperti itu hanya demi uang sekecil itu,” ujar Zainal singkat saat itu.***

Facebook Comments Box

Penulis : Mahendra MR

Editor : Zaza

Sumber Berita: Redaksi Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan
Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:03 WIB

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan

Sabtu, 6 September 2025 - 15:43 WIB

Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Berita Terbaru