DPRD Resmi Terima SK Pemenang Hasil Pilkada 2024 dari KPU Sumenep

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEGIATAN. Potret penyerahan SK pengesahan dan usulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih, di Hotel El-Malik, oleh KPU ke DPRD, Jumat, 7 Februari 2025. (doc.Redaksi Linkking.id)

i

KEGIATAN. Potret penyerahan SK pengesahan dan usulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih, di Hotel El-Malik, oleh KPU ke DPRD, Jumat, 7 Februari 2025. (doc.Redaksi Linkking.id)

SUMENEP, Linkking.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengesahan dan usulan pengesahan hasil penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024.

Penyerahan ini menandai langkah final dari tahapan Pilkada sebelum pasangan terpilih resmi dilantik.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, secara simbolis menyerahkan salinan SK tersebut kepada Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal.

Baca Juga:  Festival Desa Wisata Madura 2025 Resmi Dibuka di Sumenep, Jadi Ajang Unjuk Potensi Desa se-Madura

Selain itu, salinan SK juga diberikan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Rasyadi, serta perwakilan dari berbagai lembaga seperti Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim 0827, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Tak hanya itu, SK pengesahan dan usulan pengesahan hasil penetapan pemenang Pilkada juga diserahkan kepada sembilan partai pengusung serta perwakilan pasangan calon 01, Ali Fikri-KH. Unais Ali Hisyam.

Baca Juga:  JJS IKBAD 2025 Meriahkan HIDAR ke-57, Ribuan Alumni Darul Ulum Padati Lenteng Barat

Dalam keterangan resminya, Nurus Syamsi menegaskan, bahwa keputusan ini telah dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2024.

“Pasangan Achmad Fauzi-KH. Imam Hasyim berhasil memperoleh 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah, mengungguli kandidat lainnya dalam kontestasi Pilkada 2024,” ungkap Syamsi kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (7/2) siang.

Baca Juga:  Dorong Ekonomi Desa, Pemkab Sumenep Gratiskan Biaya Notaris untuk Koperasi Merah Putih

Acara penyerahan SK ini berlangsung khidmat di Hotel El-Malik, yang berlokasi di Jalan Hos Cokro Aminoto Nomor 09, Kecamatan Kota Sumenep.

Dengan tuntasnya tahapan ini, pasangan calon terpilih selangkah lebih dekat menuju pelantikan sebagai pemimpin baru Kabupaten Sumenep untuk periode mendatang.***

Facebook Comments Box

Penulis : Amin Bashiri

Editor : Zaza

Sumber Berita: Redaksi Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan
Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:03 WIB

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan

Sabtu, 6 September 2025 - 15:43 WIB

Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Berita Terbaru