KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024 dalam Rapat Pleno

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACARA. Potret pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024, di Aula KPU setempat, Kamis, 6 Februari 2025. (doc.Redaksi Linkking.id)

i

ACARA. Potret pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024, di Aula KPU setempat, Kamis, 6 Februari 2025. (doc.Redaksi Linkking.id)

SUMENEP, Linkking.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis (6/2) malam di Aula KPU Sumenep.

Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), jajaran Forkopimda seperti Kodim 0827 dan Polres Sumenep, perwakilan partai politik, serta jajaran komisioner KPU.

Selain itu, sejumlah asosiasi media yang ada di Kabupaten Sumenep juga turut hadir untuk meliput jalannya penetapan.

Baca Juga:  Momentum Idul Adha 2025, Kepala BAPPEDA Sumenep Imbau Kepedulian Sosial Lewat Semangat Kurban

Dalam rapat pleno tersebut, pasangan calon nomor urut 02, Fauzi-Imam, mengikuti proses secara daring. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 01, Ali Fikri-Unais, tidak tampak hadir dalam acara tersebut.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi menjelaskan, bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dari Pilkada Sumenep 2024 setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, penetapan pasangan calon terpilih harus dilakukan maksimal tiga hari setelah putusan MK keluar, baik putusan tersebut diterima maupun ditolak.

Baca Juga:  BK DPRD Sumenep Tanggapi Isu Pemerasan yang Menyeret Ketua Dewan

“Salinan putusan MK kami terima pada pukul 23.00 WIB tanggal 5 Februari. Berdasarkan ketentuan yang ada, meskipun diterima pada malam hari, kami tetap menghitung hari pertama. Oleh karena itu, penetapan pasangan calon terpilih wajib dilaksanakan pada tanggal yang telah ditentukan,” ujar Syamsi dalam sambutannya, Kamis (6/2) malam.

Ia juga menegaskan, bahwa seluruh tahapan ini diharapkan berjalan lancar hingga proses selanjutnya.

Setelah penetapan pasangan calon terpilih dalam rapat pleno, tahapan berikutnya adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) KPU kepada pasangan calon terpilih serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat (7/2).

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

“Penyerahan SK kepada calon terpilih dan DPRD akan dilaksanakan besok. Kami berharap seluruh tahapan ini berjalan dengan baik. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya Pilkada Sumenep 2024,” pungkas Syamsi.

Dengan selesainya tahapan ini, proses Pilkada Sumenep 2024 resmi memasuki fase akhir. Pasangan calon terpilih selanjutnya akan menjalani proses pelantikan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.***

Facebook Comments Box

Penulis : Amin Bashiri

Editor : Zaza

Sumber Berita: Redaksi Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan
Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:03 WIB

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan

Sabtu, 6 September 2025 - 15:43 WIB

Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Berita Terbaru