SUMENEP, Linkking.id – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumenep dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 18 Maret 2025.
Agenda ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas, yaitu tentang peningkatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perlindungan keris sebagai warisan budaya.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi, diwakili Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, KH. Imam Hasyim, mengapresiasi berbagai saran, himbauan, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong investasi, serta menjaga stabilitas perekonomian daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD,” kata Bupati Fauzi, Selasa (18/3).
Terkait dengan penyertaan modal kepada PT Wira Usaha Sumekar (WUS), Bupati menjelaskan bahwa sejak investasi pertama hingga tahun 2024, Pemkab Sumenep telah mengalokasikan dana sebesar Rp7,45 miliar.
Dari investasi tersebut, total dividen yang sudah disetorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp32,6 miliar. Dengan adanya tambahan penyertaan modal, diharapkan dividen yang masuk ke kas daerah semakin meningkat guna mendukung pengelolaan Participating Interest (PI).
Sementara itu, mengenai Raperda perlindungan keris, Bupati Fauzi menekankan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan hukum, serta memastikan keberlanjutan pelestarian keris sebagai bagian dari identitas budaya Sumenep.
Ia berharap aturan ini dapat menjadi landasan bagi pemerintah dan masyarakat dalam upaya pengembangan, pemanfaatan, serta pemberdayaan komunitas pengrajin keris.
Sebagai penutup, Bupati Fauzi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembentukan Raperda.
Ia berharap, pembahasan dapat berjalan lancar sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sumenep.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berlandaskan aturan yang berlaku.***
Penulis : Amin Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Redaksi Linkking.id