SUMENEP, Linkking.id – Tiba-tiba, sejumlah pintu dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, diselimuti oleh stiker bertuliskan ‘Hasil Korupsi Bukan Rejeki’.
Stiker ini menarik perhatian banyak pihak, namun hingga kini, belum diketahui siapa yang bertanggung jawab memasangnya.
Pantauan Linkking di lapangan, stiker tersebut tertera nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, yang menimbulkan pertanyaan apakah ini merupakan bagian dari inisiatif lembaga penegak hukum tersebut.
Pemasangan stiker ini disambut dengan beragam reaksi, terutama dari kalangan mahasiswa dan aktivis. Noris Sabit, anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU), memberikan pandangannya.
Menurutnya, meskipun pemasangan stiker tersebut dapat dianggap sebagai langkah simbolik yang baik untuk mengingatkan pejabat tentang bahaya korupsi, hal tersebut tetap tidak cukup untuk menyelesaikan masalah besar ini.
“Korupsi adalah masalah yang sangat sistemik dan kompleks. Tindakan simbolik seperti ini tidak akan mengubah apa pun tanpa adanya tindakan konkret yang lebih mendalam. Yang dibutuhkan adalah penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih tegas. Masyarakat harus melihat bahwa hukum diterapkan tanpa pandang bulu,” ujar Noris pada Linkking, Rabu (2/4) malam.
Selain itu, Noris juga menambahkan bahwa pemasangan stiker tersebut di momen Lebaran dinilai kurang etis. Bagi banyak orang, Lebaran adalah waktu untuk merayakan kebersamaan dan rasa syukur.
“Memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan kritik atau pesan politik dapat dianggap tidak sensitif terhadap suasana hati masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya dengan damai,” kata Noris.
Namun, jika rumor yang beredar benar adanya bahwa pemasangan stiker ini merupakan inisiatif dari Kejari Sumenep, maka ini bisa dipandang sebagai sebuah tindakan simbolik dari lembaga penegak hukum untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi.
Meski demikian, hal tersebut juga berpotensi menimbulkan persepsi negatif tentang campur tangan lembaga hukum dalam urusan administrasi pemerintahan.
Pesan yang ingin disampaikan melalui stiker ini jelas, yaitu untuk mengingatkan para pejabat bahwa korupsi tidak diterima oleh masyarakat dan bahwa tindakan tersebut adalah perbuatan yang tercela.
Pemasangan stiker ini yang dilakukan di tahun ini bisa jadi merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang bahaya korupsi yang masih menjadi isu besar di Indonesia, khususnya di Sumenep.
Harapan dari pemasangan stiker ini adalah agar tindak pidana korupsi di Sumenep, bahkan di Indonesia secara umum, dapat semakin diminimalkan dengan adanya penegakan hukum yang lebih tegas dan transparansi yang lebih baik.
Untuk itu, penting bagi aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi diproses secara adil tanpa pandang bulu, agar bisa menciptakan efek jera bagi para pelaku dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Tidak hanya itu, upaya pencegahan harus dimulai dari pendidikan dan kesadaran sejak dini mengenai bahaya korupsi. Masyarakat, terutama generasi muda, perlu dibekali dengan pengetahuan yang kuat agar dapat terhindar dari perilaku yang merugikan bangsa dan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejari Sumenep terkait pemasangan stiker tersebut.
Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso, belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi melalui sambungan telepon.***
Penulis : Amin Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Redaksi Linkking.id