SUMENEP, Linkking– Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menyatakan komitmennya untuk mengambil langkah tegas terhadap aparat kepolisian yang terbukti melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya sejumlah kasus kekerasan terhadap wartawan yang ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai sorotan dari masyarakat luas.
Irjen Nanang menekankan bahwa insiden-insiden tersebut merupakan tindakan individual dan tidak mencerminkan institusi kepolisian secara keseluruhan. Ia juga menyebut bahwa skala kejadian tersebut sangat kecil dan tidak semestinya digeneralisasi.
“Mungkin itu hanya perilaku oknum, dan skalanya sangat kecil. Jangan terus diperbesar seolah-olah terjadi di banyak tempat. Persentasenya kan sangat kecil sekali,” ujar Irjen Nanang saat dikonfirmasi pada Selasa (8/4/2025).
Meski begitu, Kapolda menegaskan bahwa proses penindakan secara internal terhadap oknum yang terlibat tetap dilakukan dan menjadi perhatian serius institusinya.
“Oknum itu tentunya sudah akan dilakukan tindakan di internal kami,” lanjutnya.
Tindakan kekerasan terhadap jurnalis dinilai menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan menciptakan ketidakamanan bagi para insan media dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka. Menanggapi hal ini, Irjen Nanang menyampaikan bahwa semua pihak, termasuk aparat kepolisian, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Ia menegaskan tidak ada pengecualian dalam penegakan hukum, termasuk terhadap aparat yang menyalahgunakan kewenangannya.***
Penulis : Mien
Editor : Zaza
Sumber Berita: Linkking.id