SUMENEP, Linkking.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Musyawarah (Bamus), telah menyelesaikan pembahasan terkait rencana kerja untuk tiga bulan ke depan. Rapat tersebut berlangsung di Kantor DPRD Sumenep pada Jumat (17/1/).
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menjelaskan bahwa pertemuan ini diadakan setelah seluruh Alat Kelengkapan DPRD mengajukan rancangan kerja masing-masing. Salah satu keputusan yang diambil adalah perubahan jadwal reses kedua, yang awalnya direncanakan sebelum Idulfitri, menjadi setelah hari raya.
Keputusan ini bertujuan untuk memudahkan anggota dewan yang berasal dari wilayah kepulauan agar tidak perlu melakukan perjalanan bolak-balik.
“Penjadwalan ulang ini dilakukan demi efisiensi, terutama bagi anggota dewan dari kepulauan,” ujar Zainal Arifin.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menambahkan bahwa rapat Bamus merupakan agenda rutin setiap tiga bulan sekali untuk menyusun rencana kerja DPRD.
“Melalui rapat ini, kami menetapkan agenda kerja untuk tiga bulan mendatang,” ungkapnya.
Dalam keputusan rapat, beberapa agenda telah disusun. Pada Februari, setiap komisi akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja masing-masing.
Kemudian, pada Maret, DPRD akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep mengenai pelaksanaan APBD tahun 2024. Sementara itu, reses kedua akan dilaksanakan pada April, tepat setelah Idulfitri 2025.
“Kami berharap semua anggota dewan dapat memanfaatkan waktu ini sebaik mungkin, karena seluruh jadwal telah tersusun dengan baik tanpa ada kekosongan waktu,” pungkasnya.
Dengan adanya agenda yang telah ditetapkan, diharapkan kinerja DPRD Sumenep dalam tiga bulan ke depan dapat berjalan efektif dan sesuai rencana.***
Penulis : Amin Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Redaksi Linkking.id