MEGAH. Potret gedung DPRD Kabupaten Sumenep, tempat berlangsungnya rapat Bamus untuk menetapkan agenda kerja triwulan 2025. (doc. Redaksi Linkking.id)

Agenda Kerja DPRD Sumenep untuk Triwulan 2025

Daerah

SUMENEP, Linkking.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Musyawarah (Bamus), telah menyelesaikan pembahasan terkait rencana kerja untuk tiga bulan ke depan. Rapat tersebut berlangsung di Kantor DPRD Sumenep pada Jumat (17/1/).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menjelaskan bahwa pertemuan ini diadakan setelah seluruh Alat Kelengkapan DPRD mengajukan rancangan kerja masing-masing. Salah satu keputusan yang diambil adalah perubahan jadwal reses kedua, yang awalnya direncanakan sebelum Idulfitri, menjadi setelah hari raya.

Baca Juga:  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Keputusan ini bertujuan untuk memudahkan anggota dewan yang berasal dari wilayah kepulauan agar tidak perlu melakukan perjalanan bolak-balik.

“Penjadwalan ulang ini dilakukan demi efisiensi, terutama bagi anggota dewan dari kepulauan,” ujar Zainal Arifin.

Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menambahkan bahwa rapat Bamus merupakan agenda rutin setiap tiga bulan sekali untuk menyusun rencana kerja DPRD.

Baca Juga:  Keluarga Jemaah Haji Sumenep Diizinkan Jemput di Sukolilo, Harus Lapor Dulu ke Kemenag

“Melalui rapat ini, kami menetapkan agenda kerja untuk tiga bulan mendatang,” ungkapnya.

Dalam keputusan rapat, beberapa agenda telah disusun. Pada Februari, setiap komisi akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja masing-masing.

Kemudian, pada Maret, DPRD akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep mengenai pelaksanaan APBD tahun 2024. Sementara itu, reses kedua akan dilaksanakan pada April, tepat setelah Idulfitri 2025.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Soroti Kinerja Pemerintah Daerah dalam LKPJ 2024

“Kami berharap semua anggota dewan dapat memanfaatkan waktu ini sebaik mungkin, karena seluruh jadwal telah tersusun dengan baik tanpa ada kekosongan waktu,” pungkasnya.

Dengan adanya agenda yang telah ditetapkan, diharapkan kinerja DPRD Sumenep dalam tiga bulan ke depan dapat berjalan efektif dan sesuai rencana.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *