SUMENEP, Linkking.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa melakukan pemangkasan anggaran besar-besaran usai diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dengan dalih efisiensi, Pemkab Sumenep memangkas total Rp 192,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasyadi mengungkapkan, bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkena dampak kebijakan ini.
Bahkan, perjalanan dinas bagi eksekutif dan legislatif dipotong hingga 50%, sementara anggaran untuk konsumsi, kegiatan di hotel, serta belanja lainnya juga dikurangi drastis.
“Kebijakan ini datang dari pemerintah pusat, mungkin ada program lain yang akan mengkompensasi dampaknya,” ujar Edy, Senin (3/2/2025).
Namun, pemangkasan ini menuai pertanyaan. Mengapa efisiensi hanya menyasar sektor-sektor tertentu?
Anehnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) justru tidak tersentuh pemotongan anggaran, seolah-olah memiliki ‘perlindungan khusus’.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menyebutkan bahwa pemangkasan ini tidak hanya berasal dari Inpres, tetapi juga surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tak tanggung-tanggung, DPRD Sumenep sendiri terkena dampaknya dengan pemotongan Rp 20 miliar, termasuk Rp 10 miliar untuk perjalanan dinas dan Rp 10 miliar untuk kegiatan lainnya.
“Kami tidak bisa menolak, ini instruksi langsung dari pemerintah pusat,” tandas Dul Siam.
Meski disebut sebagai langkah efisiensi, publik bertanya-tanya, apakah ini benar-benar upaya penghematan atau justru bentuk pengendalian anggaran daerah oleh pemerintah pusat?
Apakah sektor yang paling membutuhkan justru yang dikorbankan?
Langkah Pemkab Sumenep ini pun menuai perbincangan hangat. Benarkah anggaran yang dipotong akan benar-benar dialihkan untuk kepentingan rakyat, atau kah hanya sekadar wacana politik?
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, bahwa efisiensi ini hanya menyasar kegiatan yang dianggap tidak terlalu penting, seperti seremonial yang dinilai tidak berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
“Kami pastikan pengurangan anggaran ini tidak akan mengganggu layanan publik yang berdampak langsung ke masyarakat,” katanya, usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Sumenep, Senin (3/2/2025).***
Penulis : Amin Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Redaksi Linkking.id