Anggaran Pemkab Sumenep Disunat Rp 192 M, Elit Aman?

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIPURNA. Potret rapat paripurna pembahasan visi misi Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, di gedung DPRD Sumenep, Senin (3/2/2025). (doc.Redaksi Linkking.id)

i

PARIPURNA. Potret rapat paripurna pembahasan visi misi Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, di gedung DPRD Sumenep, Senin (3/2/2025). (doc.Redaksi Linkking.id)

SUMENEP, Linkking.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa melakukan pemangkasan anggaran besar-besaran usai diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dengan dalih efisiensi, Pemkab Sumenep memangkas total Rp 192,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasyadi mengungkapkan, bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkena dampak kebijakan ini.

Bahkan, perjalanan dinas bagi eksekutif dan legislatif dipotong hingga 50%, sementara anggaran untuk konsumsi, kegiatan di hotel, serta belanja lainnya juga dikurangi drastis.

Baca Juga:  Band Sukatani Tolak Tawaran Kapolri Jadi Duta Kepolisian

“Kebijakan ini datang dari pemerintah pusat, mungkin ada program lain yang akan mengkompensasi dampaknya,” ujar Edy, Senin (3/2/2025).

Namun, pemangkasan ini menuai pertanyaan. Mengapa efisiensi hanya menyasar sektor-sektor tertentu?

Anehnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) justru tidak tersentuh pemotongan anggaran, seolah-olah memiliki ‘perlindungan khusus’.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menyebutkan bahwa pemangkasan ini tidak hanya berasal dari Inpres, tetapi juga surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga:  Grand Hyatt Jakarta Dikabarkan Dijual Rp12,5 Triliun, Pemilik: Itu Hoaks!

Tak tanggung-tanggung, DPRD Sumenep sendiri terkena dampaknya dengan pemotongan Rp 20 miliar, termasuk Rp 10 miliar untuk perjalanan dinas dan Rp 10 miliar untuk kegiatan lainnya.

“Kami tidak bisa menolak, ini instruksi langsung dari pemerintah pusat,” tandas Dul Siam.

Meski disebut sebagai langkah efisiensi, publik bertanya-tanya, apakah ini benar-benar upaya penghematan atau justru bentuk pengendalian anggaran daerah oleh pemerintah pusat?

Apakah sektor yang paling membutuhkan justru yang dikorbankan?

Langkah Pemkab Sumenep ini pun menuai perbincangan hangat. Benarkah anggaran yang dipotong akan benar-benar dialihkan untuk kepentingan rakyat, atau kah hanya sekadar wacana politik?

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, bahwa efisiensi ini hanya menyasar kegiatan yang dianggap tidak terlalu penting, seperti seremonial yang dinilai tidak berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Berontak, Anggaran Dipangkas Tanpa Diskusi!

“Kami pastikan pengurangan anggaran ini tidak akan mengganggu layanan publik yang berdampak langsung ke masyarakat,” katanya, usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Sumenep, Senin (3/2/2025).***

Facebook Comments Box

Penulis : Amin Bashiri

Editor : Zaza

Sumber Berita: Redaksi Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Diakui sebagai Tokoh Inspiratif Nasional
Delapan Kali Beruntun, Pemkab Sumenep Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI
Kasus Bandar Narkoba Riyanto P21, Polres Sumenep Limpahkan ke Kejari
AKBP Rivanda Dilantik Jadi Kapolres Sumenep Gantikan AKBP Henri
Warga Tewas Saat Pesta Kembang Api di Pamekasan
Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Benarkah Ada Anak dari Wanita Lain?
Rentetan Teror ke Kantor Tempo, Pasca Kepala Babi Disusul Bangkai Tikus
Ridwan Kamil Bantah Deposito Rp 70 M Disita KPK: Bukan Milik Kami!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:20 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Diakui sebagai Tokoh Inspiratif Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 19:42 WIB

Delapan Kali Beruntun, Pemkab Sumenep Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI

Rabu, 16 April 2025 - 09:11 WIB

Kasus Bandar Narkoba Riyanto P21, Polres Sumenep Limpahkan ke Kejari

Senin, 14 April 2025 - 15:36 WIB

AKBP Rivanda Dilantik Jadi Kapolres Sumenep Gantikan AKBP Henri

Rabu, 2 April 2025 - 16:58 WIB

Warga Tewas Saat Pesta Kembang Api di Pamekasan

Berita Terbaru