MARKETING. Potret pekerja di Batam mempersiapkan fasilitas produksi iPhone, sebagai bagian dari rencana Apple mendirikan pabrik di Indonesia. (doc.Uzoneid/Linkking.id)

Apple Pertimbangkan Pabrik iPhone di Indonesia setelah Larangan Penjualan iPhone 16

Teknologi

TEKNOLOGI, Linkking.id – Apple akhirnya mempertimbangkan opsi baru terkait kebijakan di Indonesia. Perusahaan teknologi asal Cupertino itu dikabarkan sedang mengevaluasi kemungkinan memproduksi iPhone di Tanah Air, sebagai langkah agar larangan penjualan iPhone 16 Series dapat dicabut oleh pemerintah.

Menurut laporan dari Nikkei Asia, Apple saat ini tengah berdiskusi dengan beberapa pemasok untuk membahas rencana pendirian fasilitas perakitan iPhone di Indonesia.

“Salah satu mitra perakit iPhone telah mendirikan anak perusahaan di Batam yang dikhususkan untuk Apple dan kini sudah mulai merekrut teknisi sebagai bagian dari persiapan,” ungkap seorang sumber yang mengetahui perkembangan ini, dikutip oleh Linkking pada Senin (17/2).

Baca Juga:  AI Curi Gaya Ghibli? Viral, Keren, tapi Ilegal?

Keputusan Apple untuk membangun pabrik iPhone tidak lepas dari kebijakan pemerintah Indonesia yang sejak Oktober 2024 melarang penjualan iPhone 16 Series.

Larangan ini diberlakukan karena Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan regulasi.

Sebelumnya, Apple berupaya memenuhi ketentuan TKDN melalui skema investasi inovasi dengan mendirikan Apple Academy di beberapa kota, seperti BSD Tangerang, Batam, Surabaya, dan Bali.

Namun, langkah tersebut belum cukup untuk memenuhi persentase kandungan lokal yang disyaratkan.

Baca Juga:  JJS IKBAD 2025 Meriahkan HIDAR ke-57, Ribuan Alumni Darul Ulum Padati Lenteng Barat

Tak berhenti di situ, Apple juga mencoba menyesuaikan kebijakan dengan berencana memproduksi aksesori AirTag di Indonesia.

Sayangnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak langkah tersebut.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, bahwa pabrik AirTag tidak dapat dihitung dalam TKDN.

Sebab, penilaian kandungan lokal iPhone 16 hanya dihitung berdasarkan komponen yang ada dalam perangkat itu sendiri, bukan dari aksesori atau produk tambahan lainnya.

Sebagai respons atas berbagai kendala tersebut, Apple kini serius mempertimbangkan pembangunan pabrik iPhone di Indonesia.

Baca Juga:  Beyond Reality: Exploring the Future of Gaming with Virtual Reality Technology

Keputusan akhir mengenai perakitan ini masih bergantung pada hasil negosiasi antara Apple dan pemerintah.

Jika rencana ini disetujui, diperkirakan proses pembangunan fasilitas di Batam akan memakan waktu sekitar satu tahun.

“Selain pembangunan pabrik, setidaknya diperlukan empat hingga enam bulan untuk menyiapkan sistem distribusi daya guna mendukung manufaktur. Belum lagi, proses verifikasi dari Apple yang harus dilakukan sebelum jalur produksi bisa benar-benar berjalan. Ini akan menjadi komitmen besar bagi Apple untuk membawa pemasok mereka ke Indonesia,” ujar Agus.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *