Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKSI: demonstrasi PMII Sumenep menyoroti lemahnya penegakan aturan tata niaga tembakau di depan kantor DPRD Sumenep. 

i

AKSI: demonstrasi PMII Sumenep menyoroti lemahnya penegakan aturan tata niaga tembakau di depan kantor DPRD Sumenep. 

Sumenep, Linkking– Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam mengawasi tata niaga tembakau kembali menjadi sorotan. Hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) bersama tim gabungan sejak 1–3 September 2025 mengungkap adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengusaha gudang tembakau.

Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh. Ramli, menyebut sebagian gudang masih beroperasi tanpa izin resmi. Bahkan ada gudang yang tidak membuka informasi terkait jadwal maupun harga pembelian kepada petani.

“Masih ada pelaku usaha yang belum mengantongi izin pembelian tembakau, juga beberapa gudang yang tidak mempublikasikan jadwal dan harga. Untuk sementara, mereka dikenai sanksi administratif berupa teguran,” jelas Ramli.

Ia menegaskan, apabila teguran tidak diindahkan, pemerintah tidak segan mencabut izin operasional gudang yang melanggar.

“Pengawasan akan terus berjalan hingga musim panen berakhir,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi, mengungkapkan hingga kini baru tujuh gudang yang berhasil menyelesaikan proses izin pembelian tembakau. Sisanya, menurut dia, masih dalam tahap pengajuan.

Baca Juga:  AKBP Rivanda Dilantik Jadi Kapolres Sumenep Gantikan AKBP Henri

Namun, upaya pemerintah tersebut dinilai belum maksimal oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep.

Organisasi mahasiswa ini menilai Pemkab terlalu longgar dalam menegakkan aturan.

Sekretaris II Bidang Komunikasi Hubungan Antar Kelembagaan Organisasi PC PMII Sumenep, Ahyatul Karim, menilai pemerintah seolah “main mata” dengan para pengusaha.

“Ada pelanggaran jelas, tapi pemerintah tampak membiarkan. Hal ini menimbulkan keraguan publik terhadap integritas Bupati,” tegasnya dalam orasi aksi unjuk rasa.

Menurut PMII, kelemahan pengawasan ini berawal dari aturan yang tidak tegas. Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2024 hanya memberikan sanksi administratif, tanpa hukuman yang memberi efek jera.

“Pemkab terkesan ragu mengambil sikap. Regulasi yang ada justru memberi ruang pengusaha untuk mengabaikan aturan. Kalau dibiarkan, petani yang jadi korban,” tambah Karim.

Atas dasar itu, PMII mendesak Pemkab Sumenep segera memperbaiki regulasi, memperkuat sanksi, serta menunjukkan keberpihakan nyata terhadap petani tembakau yang selama ini bergantung pada tata niaga yang sehat dan adil.***

Baca Juga:  Kejati Jatim Ambil Alih Kasus BSPS 2024 di Sumenep

 

 

Facebook Comments Box

Penulis : Amin Bashiri

Editor : Zaza

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Sekolah Lapang DKPP Sumenep: Membidik Petani Tangguh demi Ketahanan Pangan Nasional
Go Asia Seribu Karton Rokok Madura King Bravo Asal Pamekasan ekspor ke Filipina
DKPP Sumenep Genjot Penyelesaian Target Tanam Padi, Fokus Musim Hujan Akhir Tahun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 15:43 WIB

Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:36 WIB

Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:35 WIB

Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku

Berita Terbaru