SUMENEP, Linkking.id– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya mengatasi kemiskinan.
Bersama tim ahli dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, Bappeda menggelar sosialisasi penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025-2029 pada Jumat, 24 Januari 2025.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Trunojoyo, Kantor Bappeda Sumenep ini dimulai pukul 08.00 hingga 11.15 WIB dan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan isu kemiskinan.
Sejumlah instansi hadir dalam forum ini, termasuk Dinas Pendidikan, DPMD, Dinas Pertanian, Diskoperindag, Dinsos P3A, serta beberapa dinas lain yang berperan dalam aspek sosial, ekonomi, hingga infrastruktur.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa RPKD 2025-2029 disusun sebagai pedoman utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Dokumen ini menjadi acuan kebijakan selama lima tahun ke depan, dengan pendekatan yang lebih sinergis dan terarah,” ujar Arif dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa RPKD dirancang untuk mengidentifikasi berbagai aspek penyebab kemiskinan, sekaligus merumuskan langkah strategis yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan elemen masyarakat lainnya.
“Kami ingin memastikan kebijakan lintas sektor ini benar-benar efektif dalam mengatasi persoalan kemiskinan,” imbuhnya.
Penyusunan RPKD tidak hanya berfokus pada strategi kebijakan, tetapi juga mengutamakan validitas data agar langkah-langkah yang diambil lebih akurat dan tepat sasaran. Oleh karena itu, tim dari Universitas Brawijaya bersama OPD terkait turut dilibatkan dalam proses ini.
“Data yang valid menjadi kunci dalam menentukan sasaran kebijakan yang tepat. Oleh sebab itu, koordinasi lintas sektor sangat diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” jelas Arif.
Arif juga mengungkapkan bahwa dokumen ini menetapkan beberapa prioritas utama, di antaranya, Peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat, Peningkatan kualitas hidup yang layak Jaminan sosial bagi kelompok rentan dan Penataan ketenagakerjaan yang lebih inklusif.
Selain itu, verifikasi data menjadi langkah awal untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan.
“Dengan data yang terverifikasi, strategi yang disusun bisa lebih tepat dan terukur dalam mengatasi kemiskinan di Sumenep,” pungkasnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam menekan angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep selama lima tahun mendatang. ***
Penulis : Amin Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Redaksi Linkking.id