SUMENEP, Linkking.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tengah menyusun strategi penanggulangan kemiskinan untuk periode 2025-2029. Dalam rangka finalisasi rencana tersebut, Bappeda Sumenep menggelar Diseminasi Laporan Akhir Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) pada Rabu, 11 Desember 2024 lalu.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen RPKD. Ia menekankan bahwa dokumen ini akan menjadi panduan utama dalam merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sumenep selama lima tahun ke depan.
“RPKD ini menjadi fondasi bagi perencanaan strategis yang bertujuan menekan angka kemiskinan di Sumenep secara efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Arif juga menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini telah melewati berbagai tahapan, termasuk diskusi kelompok terarah (FGD) yang melibatkan berbagai pihak guna memetakan kondisi kemiskinan di daerah. Selain itu, proses ini turut didampingi oleh tim ahli dari Universitas Brawijaya untuk memastikan perumusan strategi yang berbasis data dan kajian akademik.
“Dalam RPKD ini, kami tidak hanya mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kemiskinan, tetapi juga menyusun rencana aksi tahunan yang diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan secara signifikan,” tambahnya.
Keberhasilan implementasi strategi penanggulangan kemiskinan, menurut Arif, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara berbagai pihak, termasuk sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta dukungan dari BUMN, BUMD, dan lembaga non-profit seperti Baznas.
“Kami membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat agar program ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain menjadi wadah penyampaian laporan akhir, forum diseminasi ini juga dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi dan pengumpulan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Dengan adanya dialog terbuka, diharapkan setiap pihak dapat memahami peran masing-masing dalam upaya menekan angka kemiskinan serta menciptakan program yang lebih tepat sasaran.
Melalui langkah-langkah strategis yang dirancang dalam RPKD 2025-2029, Pemkab Sumenep menargetkan pengurangan kemiskinan yang lebih progresif, berkelanjutan, dan berbasis pada kolaborasi multisektor.***
Penulis : Amin Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Redaksi Linkking.id