SUMENEP, Linkking.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya angkat bicara mengenai isu yang melibatkan Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dalam dugaan pemerasan terhadap seorang mucikari.
Ketua BK DPRD Sumenep, Virzannida Busyro menegaskan, bahwa pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena kasus ini masih sebatas tuduhan tanpa bukti yang konkret.
“Jika tidak ada bukti yang jelas, bisa berpotensi menjadi fitnah,” kata Virzannida dalam wawancara dengan awak media pada Minggu (23/2).
Dia juga mengungkapkan adanya indikasi bahwa isu yang beredar merupakan bagian dari upaya tertentu untuk mencoreng citra lembaga legislatif, terutama Ketua DPRD Sumenep.
“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan pimpinan dewan (H. Zainal Arifin), dan beliau memastikan bahwa ini hanyalah manuver sekelompok pihak yang ingin menjatuhkan kredibilitas dewan. Jadi, tuduhan itu tidak benar,” ungkapnya.
Meski begitu, Virzannida yang juga merupakan kader PKB mengingatkan seluruh anggota dewan agar tetap menjaga nama baik mereka di hadapan publik.
“BK tetap menjalankan tugas sesuai prosedur, termasuk mengevaluasi dan memanggil anggota dewan yang bermasalah jika memang ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sebelumnya, H. Zainal Arifin diketahui tidak memenuhi panggilan pertama dari Polres Sumenep pada Kamis (20/2), terkait dugaan pemerasan sebesar Rp10 juta terhadap seorang mucikari agar terhindar dari proses hukum.
“Panggilan kedua akan segera kami layangkan,” ujar KBO Satreskrim Polres Sumenep, Ipda Yoyok, dalam keterangannya pada Sabtu (22/2).
Menanggapi tuduhan tersebut, H. Zainal Arifin dengan tegas membantahnya.
“Itu tidak benar. Saya tidak mungkin melakukan hal seperti itu hanya demi uang sekecil itu,” ujar Zainal singkat saat itu.***
Penulis : Mahendra MR
Editor : Zaza
Sumber Berita: Redaksi Linkking.id