BPK Terjepit Pemangkasan Anggaran

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGUNAN. Gedung BPK RI, simbol transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. (Dok. Redaksi Linkking.id)

i

BANGUNAN. Gedung BPK RI, simbol transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. (Dok. Redaksi Linkking.id)

NASIONAL, Linkking.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyoroti dampak dari kebijakan pemangkasan anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini diungkapkan dalam Laporan Kinerja BPK Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan tersebut, kebijakan efisiensi anggaran dikategorikan sebagai salah satu dari sepuluh tantangan utama yang harus dihadapi BPK dalam menjaga efektivitas kinerjanya.

“Pelaksanaan efisiensi anggaran akan berdampak pada penurunan lingkup pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK,” demikian tertulis dalam laporan yang dikutip Linkking pada Rabu, 12 Maret 2025.

Strategi BPK dalam Menyikapi Pemangkasan Anggaran

BPK menyatakan, bahwa mereka perlu lebih selektif dalam menentukan prioritas pemeriksaan agar pemangkasan anggaran tidak terlalu memengaruhi efektivitas kerja lembaga tersebut.

Oleh karena itu, BPK akan memusatkan perhatian pada objek pemeriksaan yang telah ditetapkan secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Setelah itu, fokus pemeriksaan akan diarahkan pada audit kinerja serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) terhadap objek strategis yang berkaitan dengan program prioritas pemerintah.

Menurut laporan BPK, langkah ini bertujuan untuk memberikan dampak pemeriksaan yang lebih besar dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

Selain itu, pemeriksaan juga akan difokuskan pada isu-isu lokal yang berkembang di berbagai daerah.

BPK menegaskan, bahwa penentuan prioritas pemeriksaan didasarkan pada analisis risiko serta manfaat yang dapat diperoleh dari pemeriksaan yang telah direncanakan.

Dalam hal ini, efisiensi akan diterapkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya pemeriksa dan teknologi informasi.

“Dalam menyiasati kebijakan efisiensi anggaran, BPK akan tetap menjaga manfaat pemeriksaan melalui pengurangan jumlah pemeriksaan dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi pendukung pemeriksaan,” tulis BPK dalam laporannya.

Baca Juga:  Capai Triliunan Rupiah! Berikut Daftar Kementerian dan Lembaga yang Anggarannya Dipangkas Tahun 2025

DPR Setujui Pemangkasan Anggaran BPK hingga Rp 1,38 Triliun

Sebelumnya, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui pemangkasan anggaran BPK sebesar Rp 1,38 triliun.

Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif menjelaskan, bahwa pemangkasan ini setara dengan 22,49 persen dari total pagu awal dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 6,15 triliun. Dengan demikian, anggaran BPK untuk tahun ini ditetapkan menjadi Rp 4,77 triliun.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Februari 2025, Bahtiar menegaskan bahwa BPK akan tetap mempertahankan sejumlah kegiatan pemeriksaan yang dianggap prioritas.

“Pemeriksaan yang masih kami anggarkan, artinya tidak termasuk dalam efisiensi anggaran yang diusulkan, adalah pemeriksaan yang secara eksplisit disebutkan dalam peraturan perundang-undangan untuk diperiksa BPK,” jelas Bahtiar, dikutip Linkking dari Tempoco.

Rincian Pemangkasan Anggaran

Baca Juga:  Aturan Baru Tilang Kendaraan Berlaku April 2025, STNK Mati 2 Tahun Bisa Berujung Penyitaan

Bahtiar mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran sebesar Rp 1,38 triliun akan difokuskan pada pengurangan belanja barang. Beberapa pos anggaran yang terdampak antara lain:

Belanja operasional dipotong hingga 47,42 persen, dari semula Rp 670,62 miliar menjadi Rp 352,61 miliar.

Belanja pemeriksaan mengalami pengurangan 49,40 persen, dari alokasi awal Rp 1,3 triliun menjadi Rp 657,99 miliar.

Belanja nonpemeriksaan dipangkas 51,24 persen, dari Rp 718,06 miliar menjadi Rp 350,16 miliar.

Sementara itu, anggaran untuk belanja pegawai tidak terdampak oleh efisiensi anggaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak pegawai tetap terpenuhi.

“Sehingga tetap anggaran yang dialokasikan Rp 3,325 triliun,” ujar Bahtiar.***

Facebook Comments Box

Penulis : Rio Jangkar

Editor : Zaza

Sumber Berita: Redaksi Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jemaah Haji Asal Sumenep Tutup Usia di Mekkah Usai Tuntaskan Rangkaian Ibadah
Bukan Monopoli, Ini Cara Koperasi Merah Putih Dorong Harga Murah di Desa
GARDASATU JATIM Siap Bertindak Ungkap Jaringan Mafia Cukai Rokok Ilegal di Jawa Timur
Bupati Sumenep Bawa Dua Keris Pusaka ke Brawijaya Tosan Aji Fest 2025
Keris Sumenep Akan Tampil di International Contemporary Keris Fest 2025
Brawijayan Mondiacult Ajak Museum Helmi Art Berpartisipasi dalam Pameran Internasional Keris 2025
Setya Novanto Kembali Dapat Remisi, Koruptor Dapat Keistimewaan Saat Idulfitri
Aturan Baru Tilang Kendaraan Berlaku April 2025, STNK Mati 2 Tahun Bisa Berujung Penyitaan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:05 WIB

Jemaah Haji Asal Sumenep Tutup Usia di Mekkah Usai Tuntaskan Rangkaian Ibadah

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:13 WIB

Bukan Monopoli, Ini Cara Koperasi Merah Putih Dorong Harga Murah di Desa

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:33 WIB

GARDASATU JATIM Siap Bertindak Ungkap Jaringan Mafia Cukai Rokok Ilegal di Jawa Timur

Selasa, 15 April 2025 - 14:29 WIB

Bupati Sumenep Bawa Dua Keris Pusaka ke Brawijaya Tosan Aji Fest 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 13:04 WIB

Keris Sumenep Akan Tampil di International Contemporary Keris Fest 2025

Berita Terbaru