Bupati Fauzi Dorong Ekonomi dan Budaya Sumenep dengan Dua Raperda

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMBUTAN. Potret Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep terkait pembahasan dua Raperda, Senin (17/3/2025). (Dok. Redaksi Linkking.id)

i

SAMBUTAN. Potret Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep terkait pembahasan dua Raperda, Senin (17/3/2025). (Dok. Redaksi Linkking.id)

SUMENEP, Linkking.id – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memaparkan penjelasan mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025.

Dua regulasi yang tengah dibahas mencakup Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. Wira Usaha Sumekar serta Raperda tentang Perlindungan Keris.

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa kedua Raperda ini memiliki peran strategis bagi perkembangan ekonomi daerah serta pelestarian budaya khas Sumenep.

Penguatan BUMD Melalui Penyertaan Modal

Terkait Raperda pertama, Bupati Fauzi menjelaskan bahwa tambahan penyertaan modal bagi PT. Wira Usaha Sumekar bertujuan untuk memperkuat struktur keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 yang mengatur tentang BUMD.

Baca Juga:  DKPP Sumenep Siap Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idhul Adha

Saat ini, komposisi kepemilikan saham di PT. Wira Usaha Sumekar menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep menguasai 75,30% saham, sedangkan pemegang saham lainnya adalah PT. Mahasa Madura Investama (24,20%), Perumda Sumekar (0,45%), serta Agus Suryawan (0,05%).

Namun, berdasarkan regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016, pemerintah daerah yang ingin mengelola participating interest (PI) 10% di sektor minyak dan gas (migas) wajib memiliki minimal 99% saham di BUMD terkait.

Menyikapi hal tersebut, Pemkab Sumenep berencana untuk membeli saham yang saat ini dimiliki oleh PT. Mahasa Madura Investama dan Agus Suryawan, sehingga kepemilikan saham pemerintah daerah akan meningkat menjadi 99,55%.

Baca Juga:  Dugaan kuat keterlibatan Dani eks PLN dengan Benny anggota aktif PLN dalam kasus denda kWh meter di Lapa Taman

“Dengan adanya tambahan penyertaan modal ini, BUMD kita akan memenuhi syarat untuk beroperasi di sektor yang membutuhkan kepemilikan saham pemerintah minimal 99%,” ujar Bupati Fauzi, Senin (17/3).

Upaya Pelestarian Keris sebagai Warisan Budaya

Selain memperkuat sektor ekonomi, Pemkab Sumenep juga mengajukan Raperda tentang Perlindungan Keris sebagai upaya mempertahankan warisan budaya.

Sumenep selama ini dikenal sebagai Kota Keris, di mana para pengrajin tradisional masih aktif memproduksi pusaka khas ini. Keunikan dan nilai sejarah yang terkandung dalam keris Sumenep bahkan telah mendapatkan pengakuan dari UNESCO sebagai bagian dari warisan budaya dunia.

Bupati Fauzi menekankan bahwa keberadaan Raperda ini akan menjadi dasar hukum dalam menjaga ekosistem perkerisan agar tetap lestari.

Regulasi tersebut mencakup berbagai aspek, seperti perlindungan, pengembangan, pembinaan, pemanfaatan, hingga pemberdayaan pengrajin dan komunitas pencinta keris.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Bahas Dua Raperda Penting, Penyertaan Modal dan Perlindungan Keris

“Pengakuan UNESCO terhadap Sumenep sebagai Kota Keris harus kita imbangi dengan komitmen nyata dari pemerintah daerah dalam menjaga kelestariannya,” tegasnya.

Apresiasi dan Harapan

Menutup pemaparannya, Bupati Fauzi menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan kedua Raperda ini, baik dari unsur pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat luas.

Ia berharap regulasi tersebut dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep serta mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.

“Dengan adanya dua Raperda ini, kita berharap Kabupaten Sumenep bisa semakin maju dalam sektor ekonomi melalui BUMD yang kuat, sekaligus tetap menjaga identitas budaya sebagai Kota Keris,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Penulis : Amin Bashiri

Editor : Zaza

Sumber Berita: Redaksi Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan
Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:03 WIB

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan

Sabtu, 6 September 2025 - 15:43 WIB

Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Berita Terbaru