NASIONAL, Linkking – Pemerintah melalui sejumlah kementerian, lembaga, dan badan telah menggelar pertemuan dengan komisi terkait di DPR RI pada Rabu (12/2) dan Kamis (13/2) untuk membahas pemangkasan anggaran 2025 yang dipicu oleh kebijakan efisiensi.
Pemangkasan anggaran ini bervariasi, dengan jumlah pemotongan yang berbeda-beda, dari yang hanya mencapai ratusan miliar hingga yang menembus angka triliunan rupiah.
Kebijakan pemangkasan anggaran ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari lalu, yang bertujuan untuk menghemat anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun.
Dikutip Linkking dari halam resmi CNN Indonesia, adapun rincian pemangkasan anggaran untuk masing-masing kementerian dan lembaga adalah sebagai berikut:
1. Kementerian PANRB: Pemangkasan Rp184 miliar, dari Rp392 miliar menjadi Rp208 miliar.
2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: Pemangkasan Rp2 triliun, dari Rp6,4 triliun menjadi Rp4,4 triliun.
3. KPU RI: Pemangkasan Rp843 miliar, dari Rp3 triliun menjadi Rp2,2 triliun.
4. Bawaslu RI: Pemangkasan Rp955 miliar, dari Rp2,4 triliun menjadi Rp1,4 triliun.
5. BKN: Pemangkasan Rp195 miliar, dari Rp798 miliar menjadi Rp603 miliar.
6. LAN: Pemangkasan Rp91,4 miliar, dari Rp328 miliar menjadi Rp237 miliar.
7. ANRI: Pemangkasan Rp93,1 miliar, dari Rp293 miliar menjadi Rp200 miliar.
8. Ombudsman RI: Pemangkasan Rp91,6 miliar, dari Rp255 miliar menjadi Rp163 miliar.
9. Kemendagri: Pemangkasan Rp2,1 triliun, dari Rp4,7 triliun menjadi Rp2,6 triliun.
10. DKPP: Pemangkasan Rp34 miliar, dari Rp89 miliar menjadi Rp55 miliar.
11. BNPP: Pemangkasan Rp128,7 miliar, dari Rp267 miliar menjadi Rp138 miliar.
12. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Pemangkasan Rp7,2 triliun, dari Rp33 triliun menjadi Rp26,2 triliun.
13. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Pemangkasan Rp14,3 triliun, dari Rp56,5 triliun menjadi Rp42,3 triliun.
14. Kejaksaan Agung: Pemangkasan Rp5,4 triliun, dari Rp24,2 triliun menjadi Rp18,8 triliun.
15. Polri: Pemangkasan Rp20,5 triliun, dari Rp126,6 triliun menjadi Rp106 triliun.
16. Mahkamah Konstitusi: Pemangkasan Rp226 miliar, dari Rp611,4 miliar menjadi Rp385 miliar.
17. KPK: Pemangkasan Rp201 miliar, dari Rp1,2 triliun menjadi Rp1,03 triliun.
18. Badan Gizi Nasional: Pemangkasan Rp200,2 miliar, dari alokasi Rp71 triliun.
19. Kementerian ESDM: Pemangkasan Rp1,65 triliun, dari Rp3,9 triliun menjadi Rp2,25 triliun.
20. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah: Pemangkasan Rp722 miliar, dari Rp2,19 triliun menjadi Rp1,45 triliun.
21. BPKP: Pemangkasan Rp471 miliar, dari Rp2,4 triliun.
22. Kementerian Ekonomi Kreatif: Pemangkasan Rp90 miliar, dari Rp279 miliar menjadi Rp189 miliar.
23. BNN: Pemangkasan Rp998 miliar, dari Rp2,45 triliun menjadi Rp1,4 triliun.
24. PPATK: Pemangkasan Rp109,8 miliar, dari Rp354,6 miliar menjadi Rp244,8 miliar.
25. Mahkamah Agung: Pemangkasan Rp2,2 triliun, dari Rp12,6 triliun menjadi Rp10,4 triliun.
26. Komisi Yudisial: Pemangkasan Rp74 miliar, dari Rp184 miliar menjadi Rp110 miliar.
27. Kementerian Kebudayaan: Pemangkasan dari Rp2,3 triliun menjadi Rp1,2 triliun.
28. Kementerian BUMN: Pemangkasan dari Rp277,5 miliar menjadi Rp161,9 miliar.
29. Kementerian Perdagangan: Pemangkasan Rp1,132 triliun, dari Rp1,853 triliun.
30. Kementerian HAM: Pemangkasan Rp60 miliar, dari Rp174 miliar menjadi Rp113,8 miliar.
31. Kementerian Pertahanan dan TNI: Pemangkasan Rp26,7 triliun, dari Rp166,2 triliun menjadi Rp139,2 triliun.
32. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Pemangkasan Rp60 triliun, dari Rp50,4 triliun.
33. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Pemangkasan Rp4,4 triliun, dari Rp15,9 triliun menjadi Rp11,4 triliun.
34. BMKG: Pemangkasan Rp1,4 triliun, dari Rp2,8 triliun menjadi Rp1,4 triliun.
35. Kementerian Keuangan: Pemangkasan Rp8,9 triliun, dari Rp53,1 triliun menjadi Rp44,2 triliun.
36. DPR RI: Pemangkasan Rp422 miliar, dari Rp1,3 triliun.
37. MPR RI: Pemangkasan Rp224 miliar, dari Rp960 miliar.
38. BRIN: Pemangkasan Rp1,4 triliun, dari Rp5,8 triliun.
39. Kementerian Agama: Pemangkasan Rp12,3 triliun, dari Rp78,5 triliun.
40. Kementerian Sosial: Pemangkasan Rp970 miliar, dari Rp79,5 triliun menjadi Rp78,6 triliun.
41. Kementerian Koperasi: Pemangkasan Rp155,83 miliar, dari Rp473,31 miliar menjadi Rp317,48 miliar.
42. BSSN: Pemangkasan Rp538 miliar, dari Rp1,3 triliun menjadi Rp783 miliar.
43. Lemhannas: Pemangkasan Rp58 miliar, dari Rp187 miliar menjadi Rp128 miliar.
44. Bakamla: Pemangkasan Rp354 miliar, dari Rp1 triliun menjadi Rp729,9 miliar.
45. Komnas HAM: Pemangkasan Rp41 miliar, dari Rp112,8 miliar menjadi Rp71,6 miliar.
46. Komnas Perempuan: Pemangkasan Rp18,3 miliar, dari Rp47 miliar.
47. BNPT: Pemangkasan Rp153 miliar, dari Rp428 miliar menjadi Rp275 miliar.
48. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): Pemangkasan Rp600 miliar, dari pagu anggaran Rp5,5 triliun menjadi Rp4,9 triliun.
Dengan adanya pemotongan anggaran yang signifikan di 48 kementerian dan lembaga ini, pemerintah berupaya untuk menyesuaikan dengan target efisiensi anggaran guna memperkuat ketahanan fiskal Indonesia, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan anggaran negara.***
Penulis : Al
Editor : Zaza
Sumber Berita: CNN Indonesia