SUMENEP, Linkking – Upaya membangkitkan ekonomi desa terus digalakkan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura. Kali ini, langkah nyata dilakukan lewat fasilitasi legalisasi gratis bagi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh pelosok desa.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Sumenep siap menanggung penuh biaya pembuatan akta notaris bagi koperasi baru tersebut, yang akan dibiayai langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Moh. Ramli, menyebutkan bahwa program strategis ini akan dimulai dari Musyawarah Desa sebagai forum awal pembentukan koperasi. Pemerintah daerah juga akan terlibat aktif dalam setiap tahapan, memastikan proses berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Target peluncurannya pada 12 Juli 2025. Jadi semua musyawarah desa harus rampung sebelum akhir Juni. Instruksi ini sudah dikirim lewat surat resmi Sekda ke seluruh camat,” ujar Ramli, Rabu (30/4).
Ia menegaskan bahwa semua biaya pengurusan akta notaris tidak akan dibebankan ke masyarakat. Kebijakan ini selaras dengan Instruksi Presiden untuk memperkuat perekonomian berbasis desa melalui koperasi.
“Anggaran sudah kami siapkan untuk membiayai seluruh proses pencatatan di notaris. Ini bentuk nyata dukungan kami terhadap program nasional yang menyasar kemandirian desa,” jelasnya.
Dukungan serupa juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, meski dalam skala terbatas. Pemprov hanya membiayai dua desa per kecamatan dalam pembentukan koperasi. Sementara sisanya, yakni sekitar 280 dari total 334 desa di Sumenep, akan dicover langsung oleh anggaran kabupaten.
Program Koperasi Merah Putih ini diyakini menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa dan menggali potensi lokal secara berkelanjutan. Pemerintah berharap koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi mandiri di tingkat desa.
“Bukan sekadar koperasi biasa, tapi ini alat pemberdayaan masyarakat desa agar bisa berdiri di atas kaki sendiri,” pungkas Ramli.***
Penulis : Amin Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Linkking.id