SUMENEP, Linkking – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yakni penyampaian pokok-pokok penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan usulan prakarsa legislatif untuk tahun anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumenep, Rabu (02/07), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Zainal Arifin.
Dalam pemaparannya, Zainal Arifin menggarisbawahi bahwa ketiga Raperda ini disusun sebagai bentuk komitmen DPRD untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Sumenep.
Adapun tiga Raperda yang diajukan yakni: Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tambak Garam, serta Raperda mengenai Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan untuk Usaha Tambak Udang.
“Harapan kami, Raperda ini tidak hanya menjadi produk hukum semata, tetapi mampu mendorong percepatan pembangunan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Kami juga berharap proses pembahasannya di tingkat panitia khusus DPRD dapat berjalan lancar dan produktif,” tegas Zainal.
Raperda tersebut dinilai penting, mengingat Sumenep memiliki tantangan dan potensi strategis di sektor kesehatan, perikanan, dan lingkungan hidup. Dengan adanya regulasi yang tepat, diharapkan bisa tercipta sinergi antara kepentingan masyarakat, dunia usaha, dan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, yang turut hadir dalam rapat, menjelaskan bahwa Raperda tersebut sejalan dengan visi pembangunan jangka menengah daerah yang telah ditetapkan. Ia memaparkan, Pemkab Sumenep selama lima tahun ke depan akan berfokus pada visi “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera” yang diturunkan ke dalam lima misi pembangunan daerah.
Kelima misi tersebut mencakup penguatan kualitas SDM di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan; peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis ekonomi kawasan; mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif; pembangunan berbasis kearifan lokal dan gotong royong; serta penguatan infrastruktur yang seimbang antara wilayah daratan dan kepulauan.
“Kami menyusun arah pembangunan secara tematik, holistik, integratif, dan berbasis spasial. Lima misi ini diterjemahkan ke dalam lima tujuan dan 17 sasaran strategis yang akan menjadi indikator utama kinerja pembangunan daerah,” ujar Imam Hasyim.
Indikator-indikator utama tersebut mencakup Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, indeks reformasi birokrasi, indeks pelayanan infrastruktur, hingga kualitas lingkungan hidup. Seluruh parameter tersebut akan menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Lebih lanjut, Wakil Bupati juga menegaskan bahwa delapan program unggulan telah disiapkan sebagai prioritas pembangunan lima tahun ke depan.
Di antaranya adalah peningkatan kesejahteraan guru ngaji dan guru madrasah diniyah, penguatan layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, pengembangan jiwa kewirausahaan di kalangan santri dan pemuda, serta percepatan ekonomi desa.
Tak hanya itu, program prioritas juga mencakup pengembangan sektor wisata dan ekonomi kreatif, reformasi birokrasi pemerintahan yang bersih, penanganan masalah sosial berbasis gotong royong, dan peningkatan infrastruktur serta moda transportasi antarwilayah, khususnya di wilayah kepulauan.
Pemaparan Raperda dan program pembangunan ini mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak, mengingat posisi Sumenep sebagai daerah dengan tantangan geografis yang unik dan potensi ekonomi yang besar. Komitmen DPRD dan Pemkab Sumenep dalam menyusun regulasi yang berpihak pada rakyat pun mendapat apresiasi.
Dengan semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan ketiga Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi mampu menjadi fondasi bagi lahirnya kebijakan daerah yang berdampak nyata bagi kehidupan masyarakat Sumenep ke depan.**”
Penulis : Amin Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Linkking.id