DPRD Sumenep Sahkan Dua Raperda Strategis, Soroti Kinerja Anggaran dan Peningkatan PAD

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AGENDA: Wakil Bupati KH. Imam Hasyim SH, MH, bersama Ketua DPRD Kab.Sumenep H. Zainal Arifin, SH, setelah penandatangan Raperda di Graha Paripurna DPRD pada Senin (02/6). (Redaksi)

i

AGENDA: Wakil Bupati KH. Imam Hasyim SH, MH, bersama Ketua DPRD Kab.Sumenep H. Zainal Arifin, SH, setelah penandatangan Raperda di Graha Paripurna DPRD pada Senin (02/6). (Redaksi)

SUMENEP, Linkking.id – DPRD Kabupaten Sumenep resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna, Senin (2/6/2025). Agenda utama rapat yakni penandatanganan naskah persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, yang disaksikan langsung oleh para anggota dewan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH, MH mewakili Bupati Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi atas rampungnya proses pembahasan dan kesepakatan bersama terhadap dua Raperda penting tersebut.

“Alhamdulillah, dua Raperda telah disepakati bersama melalui penandatanganan naskah persetujuan, dan semoga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai harapan serta memberi dampak positif dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Kedua Raperda yang disahkan meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga:  Bappeda Sumenep Siapkan Strategi Penanggulangan Kemiskinan 2025-2029

Sedangkan berikutnya adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang telah melalui evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan akan diteruskan ke Gubernur untuk memperoleh nomor register sebelum resmi diundangkan.

Imam Hasyim juga menekankan pentingnya sinergi yang terus terjaga antara DPRD dan Pemkab Sumenep dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga kemitraan ini tetap harmonis dan menjadi fondasi kuat untuk membangun Sumenep yang lebih baik,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, SH, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD telah dilakukan secara mendalam bersama Badan Anggaran, TAPD, dan sejumlah OPD sejak 28 hingga 30 Mei 2025.

Baca Juga:  Senin 17 Februari 2025: Demo Ojol Minta THR, Desak Kemnaker Hingga Ancam Begini!

Ia menyampaikan hasil pembahasan menunjukkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp259.791.308.933,18. Namun jika dibandingkan dengan pembiayaan netto sebesar Rp441.245.508.105,10, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp181.454.199.171,92.

“Jika kita bandingkan dengan Silpa tahun 2023 yang mencapai Rp411,5 miliar, maka tahun ini memang mengalami penurunan. Namun demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar 1,84 persen dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zainal juga menyoroti keberhasilan Pemkab Sumenep yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, serta capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan predikat “Sangat Berhasil”.

“Tentu capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak. Namun kami juga menekankan bahwa peningkatan PAD harus tetap menjadi fokus, tanpa menjadikan beban pajak terhadap masyarakat sebagai jalan utama untuk mencapainya,” tegasnya.

Rapat Paripurna ini menandai langkah maju bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sumenep dalam rangka transparansi pengelolaan keuangan serta optimalisasi pelayanan publik melalui regulasi yang adaptif dan akuntabel.***

Facebook Comments Box

Penulis : Amin Bashiri

Editor : Zaza

Sumber Berita: Linkking. Id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan
Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:03 WIB

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan

Sabtu, 6 September 2025 - 15:43 WIB

Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Berita Terbaru