DPRD Sumenep Usulkan Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan untuk Perkuat Nasionalisme

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACARA. Potret rapat paripurna pembahasan Raperda tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Gedung DPRD Sumenep. (Dok. Redaksi Linkking.id)

i

ACARA. Potret rapat paripurna pembahasan Raperda tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Gedung DPRD Sumenep. (Dok. Redaksi Linkking.id)

SUMENEP, Linkking.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pendidikan Wawasan Kebangsaan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 17 Maret 2025.

Usulan regulasi ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme serta membangun karakter kebangsaan, khususnya bagi peserta didik di semua jenjang pendidikan.

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, menyatakan bahwa keberadaan regulasi ini sangat diperlukan guna mengintegrasikan wawasan kebangsaan ke dalam sistem pendidikan di daerah.

“Saat ini, arus globalisasi menghadirkan tantangan besar yang dapat melemahkan semangat kebangsaan. Oleh sebab itu, diperlukan langkah nyata dalam bentuk regulasi agar wawasan kebangsaan bisa ditanamkan sejak dini,” ujarnya dalam sambutannya, Senin (17/3).

Baca Juga:  Strategi Baru Sumenep Dongkrak Ekonomi Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Pendidikan wawasan kebangsaan dinilai sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi yang memiliki rasa cinta terhadap tanah air, menjunjung tinggi toleransi, serta menjaga persatuan dalam keberagaman.

Dasar Hukum dan Sasaran Regulasi

Raperda ini disusun berdasarkan beberapa landasan hukum, di antaranya:

– Undang-Undang Dasar 1945

– Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

– Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter

Dengan dukungan regulasi yang kuat, DPRD berharap Raperda ini dapat dijadikan pedoman dalam penerapan pendidikan wawasan kebangsaan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bantah Deposito Rp 70 M Disita KPK: Bukan Milik Kami!

Regulasi ini dirancang untuk mencakup berbagai kelompok masyarakat, meliputi:

1. Peserta didik di tingkat sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi

2. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan

3. Organisasi kepemudaan, komunitas sosial, serta lembaga keagamaan

Kebijakan ini menargetkan lahirnya generasi muda yang memiliki pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai kebangsaan, berjiwa nasionalisme tinggi, serta mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan identitas sebagai bangsa Indonesia.

Implementasi dan Pengawasan

Dalam implementasinya, Raperda ini mengatur berbagai aspek, antara lain:

Baca Juga:  Mitigasi Gempa, Edukasi Sejak Dini!

– Integrasi wawasan kebangsaan dalam kurikulum pendidikan

– Penguatan peran tenaga pendidik dalam menyampaikan nilai-nilai kebangsaan

– Pengawasan serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan

Menurut Darul, keberadaan regulasi ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam membangun kesadaran kebangsaan yang lebih kokoh di tengah masyarakat.

“Dengan adanya Raperda ini, kita berharap dapat mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki semangat kebangsaan yang tinggi,” pungkasnya.

Setelah melalui tahap pengusulan, Raperda ini selanjutnya akan dibahas bersama pihak eksekutif sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).***

Facebook Comments Box

Penulis : Amin Bashiri

Editor : Zaza

Sumber Berita: Redaksi Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Sekolah Lapang DKPP Sumenep: Membidik Petani Tangguh demi Ketahanan Pangan Nasional
Go Asia Seribu Karton Rokok Madura King Bravo Asal Pamekasan ekspor ke Filipina
DKPP Sumenep Genjot Penyelesaian Target Tanam Padi, Fokus Musim Hujan Akhir Tahun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:36 WIB

Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:35 WIB

Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:04 WIB

Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD

Berita Terbaru