SUMENEP, Linkking.id – Kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 mulai memberikan efek nyata di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Akibat adanya pemangkasan serta relokasi anggaran, sejumlah program yang sebelumnya telah disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 kini harus mengalami penyesuaian.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, M. Muhri, menyatakan bahwa pemerintah daerah harus menyesuaikan diri dengan kebijakan ini serta merancang ulang perencanaan anggaran yang telah disusun.
“Beberapa program yang sebelumnya telah masuk dalam APBD sementara waktu harus ditunda hingga pembahasan anggaran selesai dan disesuaikan dengan kebijakan terbaru. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Timgar) untuk menyusun kembali struktur APBD 2025,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/3).
Meskipun terdapat perubahan dalam alokasi anggaran, Muhri memastikan bahwa sektor yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat serta kepentingan umum tidak akan mengalami dampak yang signifikan.
“Tentu kondisi ini berdampak bagi masyarakat, sebab program yang telah direncanakan terpaksa harus ditunda. Namun, kami tetap berupaya agar program yang menyentuh kepentingan rakyat dapat tetap berjalan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar bersabar, terutama terkait tertundanya sejumlah proyek pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur jalan di wilayah kepulauan yang untuk sementara harus dihentikan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Dampaknya cukup besar karena hampir semua program mengalami penundaan. Namun, ini merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat. Meski demikian, dana yang terkena pemangkasan tetap akan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, hanya saja dalam bentuk program yang berbeda,” pungkasnya.***
Penulis : Amin Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Redaksi Linkking.id