Festival Jaran Serek 2025 Sumenep: Upaya Menghidupkan Kembali Seni Tradisional Madura

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANTRAKSI: Penampipan antraksi salah satu kuda dalam gelaran festival jaran serek Sumenep 2025. (Dok. Istimewa)

i

ANTRAKSI: Penampipan antraksi salah satu kuda dalam gelaran festival jaran serek Sumenep 2025. (Dok. Istimewa)

SUMENEP, Linkking Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan kebudayaan lokal melalui gelaran Festival Jaran Serek 2025 yang berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025, di depan Labang Mesem Keraton Sumenep.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta dan menjadi bagian dari upaya serius pemerintah daerah untuk merawat warisan seni tradisional yang kini mulai kurang diminati generasi muda.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Moh. Iksan, menyampaikan bahwa festival ini tidak hanya menampilkan pertunjukan seni, tetapi juga menjadi wujud nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Melalui festival ini, kami ingin menunjukkan bahwa seni Jaran Serek masih memiliki tempat di hati masyarakat. Dukungan pemerintah sangat penting agar seni budaya ini tidak hanya menjadi kenangan masa lalu, tetapi tetap tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Menurut Iksan, penting bagi generasi muda untuk tidak hanya terpaku pada budaya populer global, tetapi juga memahami dan mencintai budaya lokal sebagai identitas mereka.

“Festival ini juga menjadi media edukasi agar generasi muda bangga dengan warisan budaya leluhurnya,” tambahnya.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya inovasi dalam menyajikan seni tradisional seperti Jaran Serek agar tetap diminati masyarakat.

“Pelestarian budaya tidak bisa hanya mengandalkan nostalgia. Kita butuh kreativitas untuk menarik perhatian generasi baru dan memperluas jangkauan audiens,” tutur Bupati Fauzi.

Ia juga mendorong dinas terkait dan semua elemen masyarakat untuk mempromosikan Festival Jaran Serek hingga ke luar daerah, seperti halnya popularitas tradisi Sapi Sonok yang telah dikenal secara luas.

“Potensi Festival Jaran Serek sangat besar sebagai daya tarik wisata budaya. Tinggal bagaimana kita mengemasnya agar bisa dikenal secara nasional, bahkan internasional,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Menyoal Kasus Aparat yang Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis, Begini Respon Kapolda Jatim

Penulis : Amin Bashiri

Editor : Zaza

Sumber Berita: Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan
Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:03 WIB

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan

Sabtu, 6 September 2025 - 15:43 WIB

Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Berita Terbaru