JAWA TIMUR, Linkking – Praktik mafia cukai rokok ilegal di Jawa Timur semakin terstruktur dan masif. Di balik maraknya pendirian pabrik rokok baru, terdapat skema penipuan terorganisir yang diduga telah menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. GARDASATU (Garuda Sakti Bersatu) Jawa Timur menyatakan siap mengungkap nama-nama pelaku utama di balik jaringan tersebut kepada publik.
Modus operandi yang dijalankan para pelaku terbilang rapi dan sistematis. Mereka mendirikan pabrik rokok kecil di berbagai kabupaten, khususnya di wilayah Madura, yang terdaftar sebagai produsen Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Tujuannya adalah untuk mendapatkan pita cukai SKT yang memiliki tarif lebih rendah. Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa pabrik-pabrik ini tidak benar-benar memproduksi rokok SKT.
Setelah pita cukai SKT berhasil ditebus dari Bea Cukai, pita tersebut dijual kepada pabrik-pabrik rokok besar di wilayah Malang, Kediri, dan sekitarnya. Di sinilah penipuan terjadi. Pabrik besar tersebut memproduksi Sigaret Kretek Mesin (SKM), tetapi menggunakan pita cukai SKT.
Ketika praktik ini terungkap, para pelaku berdalih bahwa kesalahan tersebut hanya “kesalahan tempel” semata. Pola ini telah berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas.
Badrul Aini, Ketua GARDASATU JATIM, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat terkait keterlibatan sejumlah pihak dalam jaringan ini.
“Kami sudah memiliki daftar nama-nama pemain utama di balik praktik ilegal ini. Dalam waktu dekat, GARDASATU JATIM akan membeberkannya ke publik. Ini bukan sekadar pelanggaran cukai, melainkan sebuah kejahatan sistemik yang mencederai hukum negara,” tegasnya.
Selain itu, Badrul juga menyoroti lemahnya pengawasan dan dugaan keterlibatan oknum pejabat terkait.
“Tidak mungkin pihak Bea Cukai tidak mengetahui praktik ini. Kami menduga ada oknum yang bermain. Sudah saatnya penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” tambahnya.
GARDASATU JATIM mencurigai bahwa banyaknya permohonan izin pabrik rokok baru hanya dijadikan kedok untuk mengakali sistem cukai dan meraup keuntungan besar secara ilegal. Mereka memanfaatkan celah regulasi untuk menjalankan praktik “berternak cukai” secara ilegal.
Badrul mendesak pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan Kementerian Keuangan untuk segera bertindak cepat dan tegas.
“Masyarakat berhak tahu siapa saja yang telah memperkaya diri dengan cara-cara kotor ini. Negara tidak boleh tunduk pada mafia. Inilah saatnya melakukan bersih-bersih!” tegasnya.
Badrul juga meminta agar pemerintah daerah yang wilayahnya disinyalir menjadi sarang pabrik rokok ilegal segera mengambil tindakan tegas.
“Cabut izinnya, tutup pabriknya, dan hukum para pelakunya. Jangan biarkan praktik mafia cukai ini merajalela,” pungkasnya.***
Penulis : Ami Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Linkking.id