“H. Zainal Arifin Klarifikasi Dugaan Jual Beli Pita Cukai: Perusahaan Masih Urus Izin!”

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Zainal Arifin, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep. (Redaksi)

i

H. Zainal Arifin, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep. (Redaksi)

SUMENEP, Linkking – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa perusahaan rokok miliknya, PR Mahkota Raja, masih dalam proses pengajuan izin operasional. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan praktik perdagangan pita cukai ilegal.

Menurut H. Zainal, proses perizinan perusahaan tersebut masih berjalan dan belum rampung. Ia menjelaskan bahwa sempat terjadi kendala terkait lokasi gudang produksi yang awalnya direncanakan untuk operasional perusahaan. Gudang tersebut telah dikontrak oleh pihak ekspedisi J&T saat proses perizinan sedang berlangsung pada 2023.

“Ketika izin hampir keluar, lokasi gudang ternyata sudah digunakan oleh J&T. Karena itu, saya harus mengajukan izin baru dan memindahkan alamat usaha. Sampai saat ini, proses tersebut masih berjalan,” kata Zainal pada Senin (12/5/2025).

Zainal menekankan bahwa tidak ada aktivitas produksi maupun distribusi pita cukai oleh perusahaannya selama izin belum diperoleh secara resmi. Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan dari Aliansi Progresif Sumenep yang menyebut PR Mahkota Raja masih terdaftar secara aktif namun tidak memiliki aktivitas jelas di lapangan.

Baca Juga:  Keris Sumenep Akan Tampil di International Contemporary Keris Fest 2025

Prasianto, juru bicara Aliansi Progresif Sumenep, sebelumnya mendesak agar izin PR Mahkota Raja ditinjau ulang. Menurutnya, sebagai pejabat publik, H. Zainal Arifin harus memastikan transparansi usaha yang dimilikinya agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Menanggapi hal tersebut, Zainal menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak cepat mengambil kesimpulan sebelum mengetahui keseluruhan fakta terkait kasus tersebut.

“Saya mendukung penuh aturan dan transparansi dalam industri tembakau. Jika ada yang menuduh saya tanpa bukti, maka saya akan menempuh jalur hukum untuk meluruskan informasi,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Penulis : Amin Bashiri

Editor : Zaza

Sumber Berita: Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Sekolah Lapang DKPP Sumenep: Membidik Petani Tangguh demi Ketahanan Pangan Nasional
Go Asia Seribu Karton Rokok Madura King Bravo Asal Pamekasan ekspor ke Filipina
DKPP Sumenep Genjot Penyelesaian Target Tanam Padi, Fokus Musim Hujan Akhir Tahun
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:36 WIB

Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:35 WIB

Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:04 WIB

Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD

Berita Terbaru