Hasto Tumbang, Said Abdullah Jaga Barisan

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE. Potret Said Abdullah dan Hasto Kristiyanto, para elite PDIP yang kini sama-sama tengah menjaga marwah partai. (doc.Redaksi Linkking.id)

i

KOLASE. Potret Said Abdullah dan Hasto Kristiyanto, para elite PDIP yang kini sama-sama tengah menjaga marwah partai. (doc.Redaksi Linkking.id)

POLITIK, Linkking.id – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan dalam posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) di struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, meskipun Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tidak ada pengganti sekjen, titik,” ujar Said ketika meninggalkan kediaman Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Jakarta, pada Jumat (21/2/2025) malam.

Said juga menegaskan, bahwa seluruh keputusan organisasi sepenuhnya berada di tangan Megawati sebagai Ketua Umum.

Dengan demikian, ia sekaligus membantah spekulasi bahwa dirinya akan menggantikan posisi Hasto sebagai Sekjen DPP PDIP.

“Semua kewenangan ada di tangan Ibu Ketua Umum,” ujar Said yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI.

Baca Juga:  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Sepanjang hari Jumat, dari siang hingga malam, sejumlah elite PDIP terlihat mengunjungi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar. Selain Said, hadir pula Ketua DPP PDIP, Dedi Sitorus.

Pertemuan para petinggi PDIP ini diduga berkaitan dengan kebijakan partai yang melarang kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retret yang diselenggarakan oleh pemerintah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

Sementara itu, peneliti bidang hukum dari The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research, Christina Clarissa Intania, menyatakan bahwa penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta upaya perintangan penyidikan merupakan murni tindakan penegakan hukum yang didasarkan pada kecukupan alat bukti.

“Penetapan Hasto sebagai tersangka hanya dapat dilakukan jika ada bukti awal yang cukup oleh KPK. Jika tidak, maka hal ini tidak mungkin terjadi,” ujar Christina saat, dilansir Linkking dari NusaBali, Minggu (23/2).

Baca Juga:  Bulan Bung Karno: Saatnya Melahirkan 'Kusno-Kusno' Baru, Bukan Sekadar Seremonial

Ia menambahkan, bahwa Hasto telah menjadi perhatian KPK sejak 2020 dalam kasus yang melibatkan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, Saeful, dan Harun Masiku.

Oleh karena itu, langkah terbaru yang diambil KPK merupakan kelanjutan dari proses hukum terhadap peran Hasto dalam kasus Harun Masiku.

Lebih lanjut, Christina menjelaskan, bahwa meskipun Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 menyatakan bahwa pimpinan KPK merupakan pejabat negara, lembaga antirasuah tersebut tetap memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penuntutan.

Terkait rencana Hasto untuk kembali mengajukan praperadilan setelah permohonan sebelumnya tidak diterima, Christina menilai bahwa hal ini merupakan bentuk “access to justice” atau hak untuk mencari keadilan yang masih terbuka bagi Hasto.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumenep Dianggap Main Mata, Komisi III Sebut Tidak Jelas

Namun, ia juga mengingatkan bahwa KPK harus tetap konsisten dalam menindaklanjuti proses hukum agar kasus ini dapat segera memasuki tahap persidangan.

Menurut Christina, meskipun revisi UU KPK dianggap berpotensi menghambat independensi lembaga tersebut, langkah yang telah diambil dalam kasus ini tetap perlu diapresiasi dan didorong guna memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“KPK harus terus berani menindaklanjuti setiap kasus korupsi tanpa ada pengaruh dari pihak mana pun,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan publik agar setiap kasus korupsi, tanpa memandang siapa pun yang terlibat, dapat ditangani secara transparan dan berkeadilan.

“Ini yang harus kita kawal bersama, tanpa pandang bulu,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Penulis : Jaka Arif

Editor : Zaza

Sumber Berita: Nusa Bali

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontroversi Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya
PDIP Tunda Retret, Protes Boikot atau Strategi Politik?
Megawati Tarik Mundur Kepala Daerah dari Retret Akmil, Berikut Daftarnya Lengkapnya!
Sindiran Jokowi Untuk Kepala Daerah, Said Abdullah: Urusan Retret adalah Internal PDIP!
Megawati Murka, Kader PDIP Dilarang Ikut Retret Prabowo
Prabowo Sambut Cak Imin ‘Kembali ke Jalan yang Benar’
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:57 WIB

Kontroversi Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:21 WIB

PDIP Tunda Retret, Protes Boikot atau Strategi Politik?

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:19 WIB

Hasto Tumbang, Said Abdullah Jaga Barisan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

Megawati Tarik Mundur Kepala Daerah dari Retret Akmil, Berikut Daftarnya Lengkapnya!

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:58 WIB

Sindiran Jokowi Untuk Kepala Daerah, Said Abdullah: Urusan Retret adalah Internal PDIP!

Berita Terbaru