NASIONAL. Linkking.id – Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan akan menyelenggarakan Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025. Keputusan ini akan menjadi acuan bagi umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa.
Sidang tersebut akan dipimpin oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad mengungkapkan, bahwa sidang isbat akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag, Jakarta Pusat.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan melibatkan berbagai elemen, termasuk perwakilan organisasi Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), para ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” jelasnya di Jakarta pada Senin (10/2/2025) kemarin.
Abu Rokhmad menjelaskan, bahwa sidang isbat akan terdiri dari tiga tahap utama. Pertama, penyampaian data astronomi mengenai posisi hilal.
Kedua, verifikasi hasil pemantauan hilal yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.
“Tahap terakhir adalah musyawarah dan pengambilan keputusan yang nantinya akan diumumkan kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat menunggu hasil sidang isbat yang akan disampaikan oleh pemerintah.
Hal ini selaras dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2004 yang mengatur penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. “Harapan kita, umat Islam di Indonesia dapat memulai Ramadan secara serempak,” katanya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat menambahkan, bahwa berdasarkan perhitungan astronomi, ijtimak awal Ramadan 1446 H terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB.
Pada hari yang sama, hilal di seluruh Indonesia telah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, serta sudut elongasi berkisar antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.
“Dari perspektif astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan tampak. Namun, kepastian mengenai awal Ramadan akan ditentukan berdasarkan hasil sidang isbat yang nantinya diumumkan oleh Menteri Agama,” terang Arsad.
Proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal akan menjadi langkah konfirmasi terhadap hasil perhitungan hisab.
Kemenag, bekerja sama dengan kantor wilayahnya di berbagai daerah, akan melakukan pemantauan hilal di sejumlah titik di seluruh Indonesia.
Data dari metode hisab dan rukyat ini akan menjadi bahan pembahasan dalam sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama.***
Penulis : Mahendra MR
Editor : Zaza
Sumber Berita: Menteri Agama