KRIMINAL, Linkking.id – AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada, telah dinonaktifkan dari jabatannya dan diperiksa di Mabes Polri, Jakarta. Ia diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah kepolisian Australia melaporkan adanya video yang diunggah ke situs dewasa berbasis di negara tersebut. Investigasi awal oleh Ditreskrimum Polda NTT mengarah pada dugaan keterlibatan AKBP Fajar.
Kronologi Kasus
22 Januari 2025 – Divhubinter Polri menerima laporan dari kepolisian Australia terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di sebuah hotel di Kupang, NTT.
14 Februari 2025 – Ditreskrimum Polda NTT mengidentifikasi pelaku sebagai anggota Polri.
19 Februari 2025 – Polda NTT berkoordinasi dengan Bidpropam untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran.
20 Februari 2025 – AKBP Fajar dipanggil untuk pemeriksaan awal di Bidpropam Polda NTT.
24 Februari 2025 – Kasus ditarik dan ditangani langsung oleh Divpropam Mabes Polri.
3 Maret 2025 – Ditreskrimum Polda NTT menyimpulkan adanya indikasi tindak pidana.
4 Maret 2025 – Kasus naik ke tahap penyidikan, meskipun belum ada penetapan tersangka.
11 Maret 2025 – Sembilan saksi telah diperiksa, sementara AKBP Fajar dinonaktifkan dan berada di bawah pengawasan Mabes Polri.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus. Mabes Polri menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar hukum dan kode etik.***
Penulis : Amin Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Redaksi Linkking.id