Kasus Pergantian KWh Meter, Denda 33 Juta dan Lingkaran Transparansi Pihak PLN yang Tidak Jelas

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE: Pangky Yongkynata Ardiyansyah, Kepala ULP PLN Sumenep. ( Dok. Redaksi)

i

KOLASE: Pangky Yongkynata Ardiyansyah, Kepala ULP PLN Sumenep. ( Dok. Redaksi)

SUMENEP, Linkking – Kasus pergantian kWh meter tambak udang di Lapa Taman Sumenep yang menimpa Jailani belum juga selesai.

Kini, kabar tersebut membesar hingga melibatkan pihak UP3 PLN Madura secara langsung.

Bahkan pihak UP3 PLN Madura sebagai atasan dari ULP PLN Sumenep mengaku tidak tahu secara langsung kasus tersebut.

Setelah dikonfirmasi lewat saluran telpon pada Kamis siang, (24/4) Fahmi Fahresi selaku manager UP3 PLN Madura tidak taju menahu soal kasus pergantian kWh mete di tambak milik Jailani.

Dia juga menegaskan tidak tahu siapa oknum yang terlibat yang mengatasnamakan PLN Sumenep.

“Ya, Achmad Hamdani itu siapa, petugas PLN atau seperti apa?,” ujarnya Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi menegaskan akan segera berkoordinasi secara internal termasuk ke pihak PLN Sumenep mengenai informasi kasus tersebut.

“Sebentar, saya kroscek juga ke Sumenep ya. Nanti ada Humas saya yang akan menghubungi jenengan setelah ini,” katanya menutup pernyataan.

Dilain tempat, Kepala ULP PLN Sumenep Pangky Yongkynata Ardiyansyah juga menunjukkan sikap secara tegas.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Soroti Kinerja Pemerintah Daerah dalam LKPJ 2024

Saat dikonformasi pada Rabu (23/4), dia mengatakan bahwa dirinya masih berkomunikasi dengan Jailani dan beberapa pihak terkait.

“Kami masih menjalin komunikasi dengan Pak Jailani dan Bunahwi, untuk menentukan tindak lanjutnya,” kata Pangky.

Bebrapa pihak luar yang diduga tersandung kasus ini menyeret nama Iksan, warga pajagalan selaku orang yang diduga memalsukan surat kuasa pelaporan dengan membawa nama Bunahwi ( Kakak Jailani)

Baca Juga:  Lima Tahun Penyelidikan, Kades Kangayan Resmi Ditahan Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Saat dikonformasi ulang mengenani kabsahan surat kuasa tersebut, Pangky juga belum bisa memberikan jawaban secara pasti.

“Makanya kami akan komunikasi dengan Bunahwi,” lanjutnya.

Anehnya lagi, saat Pangky ditanya soal bukti fisik surat pernyataan PHK atas nama Dani, terduga oknum penipuan, dirinya belum bisa menunjukkannya.

“Kalau bukti surat PHK itu ada di atasan saya. Saya tidak bisa langsung menunjukkan karena harus koordinasi dulu,” ucapnya pada Senin (21/4).

Seperti yang disebutkan sebelumnya, nama Dani muncul bersama dua nama lain, yakni Benny dan Iksan. Lebih mencengangkan lagi, proses pergantian kWh meter dilakukan oleh Benny selaku petugas aktif PLN Sumenep sehari sebelum adanya laporan resmi ke kantor PLN Sumenep.

Baca Juga:  Revitalisasi 12 Kios Pasar Anom Sumenep Dimulai, Anggaran Capai Rp 700 Juta

Kecurigaan berlanjut saat Benny yang memasang kWh meter disertai surat panggilan P2 yang berisi tagihan denda sebesar 33 juta lebih.

Selain itu, laporan mengenai pergantian kWh meter di tambak milik Jailani dilakukan oleh seorang bernama Iksan yang membawa surat kuasa dari Bunahwi.

Padahal, Bunahwi mengaku tidak pernah memberikan surat kuasa kepada siapapun. Pihak Jailani dan Bunahwi juga tidak tahu bahkan tidak mengenal siapa Iksan.

Berdasar kejadian tersebut, memicu kecurigaan besar terhadap lemahnya pengawasan di internal PLN Sumenep

Sikap PLN yang lambat dan tidak transparan semakin memperkuat dugaan bahwa proses yang berjalan menyimpang dari prinsip administrasi pemerintahan sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014.***

Facebook Comments Box

Penulis : Amin Bashiri

Editor : Zaza

Sumber Berita: Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Sekolah Lapang DKPP Sumenep: Membidik Petani Tangguh demi Ketahanan Pangan Nasional
Go Asia Seribu Karton Rokok Madura King Bravo Asal Pamekasan ekspor ke Filipina
DKPP Sumenep Genjot Penyelesaian Target Tanam Padi, Fokus Musim Hujan Akhir Tahun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:36 WIB

Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:35 WIB

Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:04 WIB

Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD

Berita Terbaru