SUMENEP, Linkking.id – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, tengah dicari oleh pihak kepolisian terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah mucikari. Hingga saat ini, wartawan pun mengalami kesulitan untuk menghubunginya guna meminta klarifikasi.
Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berencana melayangkan panggilan kedua kepada Haji Zainal setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pertama dari penyidik Satreskrim pada Kamis (20/2/2025).
“Karena tidak hadir pada pemanggilan pertama, tentu akan kami panggil kembali untuk kedua kalinya,” kata KBO Satreskrim Polres Sumenep, Ipda Yoyok, kepada wartawan, Jumat (21/2) siang, dilansir Linkking dari MaduraPost.
Kasus ini berawal dari dugaan pemerasan sebesar Rp10 juta yang dituduhkan kepada Haji Zainal terhadap tiga orang mucikari. Ia diduga meminta uang dengan ancaman tindakan hukum terhadap mereka.
Dugaan pemerasan ini mencuat sehari setelah kepolisian menggelar razia terhadap delapan pekerja seks komersial (PSK) di tiga lokasi berbeda di Sumenep pada Jumat (6/9/2024).
Salah satu mucikari yang mengaku menjadi korban, Addur, warga Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, menyatakan bahwa ia telah menyerahkan uang sebesar Rp6 juta kepada Haji Zainal karena merasa tertekan oleh ancaman yang diberikan.
“Dia bilang kalau tidak menyerahkan uang, kami bisa kena hukuman. Saya sendiri yang memberikan uang itu kepadanya,” ungkap Addur saat itu.
Namun, di pihak lain, Haji Zainal membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan pemerasan.
“Itu tidak benar. Untuk apa saya mencari uang sekecil itu?,” tegasnya, kala itu.***