SUMENEP, Linkking – Sumenep kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan kekayaan budaya yang luar biasa. Kali ini, langkah serius diambil oleh DPRD Kabupaten Sumenep dengan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keris – sebuah senjata tradisional yang sarat nilai filosofi dan spiritual bagi masyarakat Madura.
Langkah awal sudah dijalankan. Pada Senin, 21 April 2025, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sumenep menerima naskah akademik sebagai dasar penyusunan raperda tersebut. Penyerahan berlangsung dalam forum rapat kerja di ruang Komisi IV, dihadiri oleh jajaran Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar).
Mulyadi, Ketua Pansus IV, menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan komentar mendalam terkait substansi naskah tersebut.
“Kita tidak bisa berbicara lebih jauh. Sebab, kita baru menerima naskah akademiknya tadi,” ujar Mulyadi usai rapat.
Namun, langkah konkret telah disiapkan. Pansus berencana mengundang tim penyusun naskah akademik dari Universitas Brawijaya Malang untuk melakukan pembahasan bersama. Pertemuan itu direncanakan awal bulan depan, menyusul agenda Paripurna DPRD yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
Tak berhenti di sana, Pansus IV juga membuka ruang partisipasi masyarakat, khususnya para empu keris dan pengrajin lokal. Mereka akan diajak berdiskusi langsung dalam rapat lanjutan sebagai bentuk penghormatan terhadap para pelaku budaya yang selama ini menjaga warisan leluhur secara turun-temurun.
“Itu pasti. Tak lain untuk mendengarkan pendapat mereka tentang sejauh mana pentingnya raperda keris,” ucap Mulyadi, Senin (21/04)
Meski belum ada kepastian kapan Raperda ini akan rampung, namun komitmen DPRD Sumenep sangat jelas. Jika dinilai memiliki urgensi tinggi, Mulyadi menyatakan bahwa pembahasan akan dipercepat dan ditargetkan tuntas di tahun ini juga.
“Kalau misalnya urgen, dan harus dituntaskan tahun 2025 ini, ya kita harus intens membahasnya,” tegasnya.
Lebih dari sekadar produk hukum, Raperda ini diharapkan menjadi instrumen pelindung budaya dan identitas lokal.
DPRD Sumenep berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan sungguh-sungguh, demi memastikan bahwa keris – lebih dari sekadar benda pusaka – tetap hidup dan bermakna bagi generasi mendatang.
“Semoga Raperda ini bermanfaat untuk para empu dan pengrajin keris, dan masyarakat secara luas,” pungkas Mulyadi.
Penulis : Ami Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Linkking.id