Kinerja Polres Sumenep Dipertanyakan, Buronan Kasus Nikah Palsu Tak Kunjung Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO : Taufiqur Rahman Emes, Tersangka pemalsuan dokumen pernikahan (redaksi)

i

DPO : Taufiqur Rahman Emes, Tersangka pemalsuan dokumen pernikahan (redaksi)

SUMENEP, Linkking – Dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang menyeret nama seorang pria bernama Taufiqur Rahman Emes menuai kritik keras terhadap penanganan hukum oleh Kepolisian Resor Sumenep.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak November 2024, Taufiqur dilaporkan masih bebas menjalankan aktivitasnya di lingkungan tempat tinggal.

Keluarga korban, Noer Zakiyah, mengungkapkan bahwa Taufiqur masih kerap terlihat berada di sekitar rumah dan bahkan tetap bekerja seperti biasa, seolah tak tersentuh proses hukum. Hal ini memicu kekecewaan mendalam atas lambannya penindakan dari aparat kepolisian.

Kasus ini bermula dari pernikahan sah antara Noer Zakiyah dan Taufiqur Rahman Emes yang dilangsungkan pada 29 Oktober 2023.

Akad nikah digelar secara resmi di kediaman mempelai perempuan dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pragaan.

Baca Juga:  Riyanto Divonis 3 Tahun Penjara, Kejaksaan Pertimbangkan Langkah Banding

Namun, hanya beberapa hari pasca pernikahan, Taufiqur justru mengakui bahwa ia telah terlebih dahulu menikah dengan seorang perempuan bernama Bella Pratiwi pada 16 Juli 2023 di KUA Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Pengakuan ini sontak mengguncang pihak keluarga Noer Zakiyah.

Taufiqur diduga melangsungkan pernikahan kedua tanpa seizin istri pertamanya, serta disinyalir menggunakan dokumen pernikahan yang dipalsukan agar proses administrasi berjalan mulus. Dugaan tersebut memperkuat indikasi adanya pelanggaran hukum dalam proses pernikahan kedua tersebut.

Akibat kejadian ini, keluarga Noer Zakiyah mengaku mengalami tekanan psikologis dan sosial yang tidak ringan. Nama baik keluarga tercoreng, dan pernikahan yang baru seumur jagung itu pun kandas dalam nestapa.

Baca Juga:  BK DPRD Sumenep Tanggapi Isu Pemerasan yang Menyeret Ketua Dewan

Pada Desember 2023, pihak keluarga resmi melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep, dan kembali menyerahkan bukti tambahan pada Juli 2024. Namun, hingga akhir Mei 2025, penegakan hukum terhadap tersangka masih jalan di tempat.

“Kami sudah menyampaikan informasi lengkap tentang alamat dan aktivitas harian tersangka ke penyidik, tapi belum ada langkah nyata dari kepolisian. Kami khawatir ada pihak yang melindungi,” ujar Noer Zakiyah saat memberikan pernyataan kepada wartawan, Rabu (28/5) malam.

Pihak keluarga juga mencurigai adanya keterlibatan oknum dari KUA Pragaan serta aparat desa di Pragaan Daya yang diduga berperan dalam kelancaran dokumen pernikahan kedua yang disebut bermasalah tersebut.

“Kami menduga kuat telah terjadi manipulasi dan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pihak yang terlibat,” lanjutnya.

Keluarga korban kini mendesak Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan. Status DPO yang disandang Taufiqur, menurut mereka, seharusnya menjadi dasar cukup untuk dilakukan penangkapan segera dan pengungkapan pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Sumenep Resmi Mengakhiri Tugas Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024

Jika tidak ada perkembangan berarti dalam waktu dekat, keluarga menyatakan siap melanjutkan perjuangan hukum mereka ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Polda Jawa Timur, Kompolnas, hingga Komnas Perempuan. Mereka juga berencana memobilisasi opini publik melalui media massa dan media sosial untuk mendorong percepatan penanganan kasus.

“Kami tidak akan menyerah. Kami bertekad memperjuangkan keadilan, bukan hanya untuk anak kami, tapi juga untuk perempuan lain yang bisa menjadi korban dari kebohongan dan pemalsuan serupa,” tegas pihak keluarga.***

Facebook Comments Box

Penulis : Amin Bashiri

Editor : Zaza

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Sekolah Lapang DKPP Sumenep: Membidik Petani Tangguh demi Ketahanan Pangan Nasional
Go Asia Seribu Karton Rokok Madura King Bravo Asal Pamekasan ekspor ke Filipina
DKPP Sumenep Genjot Penyelesaian Target Tanam Padi, Fokus Musim Hujan Akhir Tahun
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:36 WIB

Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:35 WIB

Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:04 WIB

Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD

Berita Terbaru