Koperasi Merah Putih Harus Profesional, Kepala DPMD Sumenep Tegaskan Tidak Boleh ada Orang Dalam

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, di ruang kerjanya. (Dok. Istimewa)

i

POTRET: Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, di ruang kerjanya. (Dok. Istimewa)

SUMENEP, Linkking – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa yang bebas dari praktik nepotisme.

Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, mengingatkan bahwa regulasi yang diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 melarang pengurus koperasi memiliki hubungan keluarga dengan perangkat desa atau antar pengurus lainnya.

“Koperasi tidak boleh diisi oleh ‘orang dalam’. Harus bebas dari ikatan darah atau hubungan semenda dengan perangkat desa,” ujar Anwar pada Rabu (14/5/2025).

Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan koperasi agar benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi desa, bukan sekadar formalitas administratif.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Ajak Tenaga Kesehatan Bersinergi Cegah DBD

Meskipun kepala desa berperan sebagai ketua pengawas ex-officio, pemilihan pengurus lainnya harus melalui musyawarah desa yang demokratis. Selain bebas dari nepotisme, calon pengurus wajib memiliki rekam jejak yang bersih serta pengetahuan tentang koperasi dan kewirausahaan.

“Jabatan pengurus harus diisi oleh sosok yang kompeten, bukan karena kedekatan dengan kepala desa,” tambahnya.

Anwar juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam struktur koperasi sebagai wujud inklusivitas.

Baca Juga:  Hari Pertama Madura Pop Talent 2025, Semarak Audisi Unplugged di UNIBA Madura

Sebagai program strategis nasional yang mendapat perhatian Presiden RI, Koperasi Merah Putih harus dikelola serius agar tidak hanya menjadi lembaga formal, tetapi juga penggerak ekonomi desa yang mandiri dan transparan.

“Jika sejak awal sudah ada konflik kepentingan, sulit mencapai tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkas Anwar.

DPMD Sumenep bersama OPD terkait akan terus melakukan pengawasan agar pembentukan koperasi di desa berjalan sesuai pedoman dan bebas dari kepentingan keluarga.***

Facebook Comments Box

Penulis : Ami Bashiri

Editor : Zaza

Sumber Berita: Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan
Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:03 WIB

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan

Sabtu, 6 September 2025 - 15:43 WIB

Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Berita Terbaru