NASIONAL, Linkking.id – Kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina kembali mengguncang publik. Kejaksaan Agung resmi menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Selain Riva, sejumlah pejabat tinggi Pertamina lainnya juga ikut terseret dalam skandal besar ini. Mereka di antaranya:
1. SDS – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
2. YF – Pejabat PT Pertamina International Shipping
3. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
4. MKAN – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
5. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
6. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Modus “Sulap” BBM
Dalam kasus ini, Riva Siahaan diduga melakukan praktik ilegal dengan “menyulap” BBM RON 90 menjadi RON 92 (Pertamax).
Modusnya adalah membayar produk kilang untuk RON 92, tetapi yang dibeli justru BBM RON 90 yang kemudian dicampur di depo agar menyerupai RON 92.
Kejaksaan Agung menegaskan, bahwa praktik ini ilegal dan merugikan negara dalam jumlah fantastis.
“Kami menemukan adanya indikasi manipulasi dalam proses impor minyak mentah dan distribusi BBM yang melanggar regulasi serta menyebabkan kerugian negara sangat besar,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Selasa (25/2).
Dampak Besar bagi Negara
Kasus ini semakin menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor energi. Dengan nilai dugaan korupsi mencapai Rp 193,7 triliun, kasus ini bisa menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah Indonesia.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga merugikan masyarakat luas yang selama ini harus membayar lebih untuk BBM berkualitas buruk,” tambahnya.
Saat ini, seluruh tersangka telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan siap menghadapi proses hukum lebih lanjut. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka akan mengusut kasus ini sampai tuntas.
Skandal ini membuktikan bahwa korupsi di sektor energi masih menjadi masalah akut di Indonesia.***
Penulis : Reno Julian
Editor : Zaza
Sumber Berita: Redaksi Linkking.id