Korupsi di Pertamina: Ratusan Triliun Melayang, Dirut Patra Niaga Jadi Tersangka!

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSANGKA. Potret Para tersangka kasus korupsi Pertamina digiring Kejaksaan Agung untuk menjalani proses hukum. (doc.Linkking.id)

i

TERSANGKA. Potret Para tersangka kasus korupsi Pertamina digiring Kejaksaan Agung untuk menjalani proses hukum. (doc.Linkking.id)

NASIONAL, Linkking.id – Kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina kembali mengguncang publik. Kejaksaan Agung resmi menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

Selain Riva, sejumlah pejabat tinggi Pertamina lainnya juga ikut terseret dalam skandal besar ini. Mereka di antaranya:

1. SDS – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

2. YF – Pejabat PT Pertamina International Shipping

Baca Juga:  Kelabakan Perdin Dipotong 50 Persen, Sekda Sebut DPRD Sumenep Begini

3. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

4. MKAN – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

5. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim

6. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Modus “Sulap” BBM

Dalam kasus ini, Riva Siahaan diduga melakukan praktik ilegal dengan “menyulap” BBM RON 90 menjadi RON 92 (Pertamax).

Modusnya adalah membayar produk kilang untuk RON 92, tetapi yang dibeli justru BBM RON 90 yang kemudian dicampur di depo agar menyerupai RON 92.

Baca Juga:  Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Benarkah Ada Anak dari Wanita Lain?

Kejaksaan Agung menegaskan, bahwa praktik ini ilegal dan merugikan negara dalam jumlah fantastis.

“Kami menemukan adanya indikasi manipulasi dalam proses impor minyak mentah dan distribusi BBM yang melanggar regulasi serta menyebabkan kerugian negara sangat besar,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Selasa (25/2).

Dampak Besar bagi Negara

Kasus ini semakin menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor energi. Dengan nilai dugaan korupsi mencapai Rp 193,7 triliun, kasus ini bisa menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah Indonesia.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Usulkan Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan untuk Perkuat Nasionalisme

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga merugikan masyarakat luas yang selama ini harus membayar lebih untuk BBM berkualitas buruk,” tambahnya.

Saat ini, seluruh tersangka telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan siap menghadapi proses hukum lebih lanjut. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka akan mengusut kasus ini sampai tuntas.

Skandal ini membuktikan bahwa korupsi di sektor energi masih menjadi masalah akut di Indonesia.***

Facebook Comments Box

Penulis : Reno Julian

Editor : Zaza

Sumber Berita: Redaksi Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Diakui sebagai Tokoh Inspiratif Nasional
Delapan Kali Beruntun, Pemkab Sumenep Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI
Kasus Bandar Narkoba Riyanto P21, Polres Sumenep Limpahkan ke Kejari
AKBP Rivanda Dilantik Jadi Kapolres Sumenep Gantikan AKBP Henri
Warga Tewas Saat Pesta Kembang Api di Pamekasan
Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Benarkah Ada Anak dari Wanita Lain?
Rentetan Teror ke Kantor Tempo, Pasca Kepala Babi Disusul Bangkai Tikus
Ridwan Kamil Bantah Deposito Rp 70 M Disita KPK: Bukan Milik Kami!
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:20 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Diakui sebagai Tokoh Inspiratif Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 19:42 WIB

Delapan Kali Beruntun, Pemkab Sumenep Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI

Rabu, 16 April 2025 - 09:11 WIB

Kasus Bandar Narkoba Riyanto P21, Polres Sumenep Limpahkan ke Kejari

Senin, 14 April 2025 - 15:36 WIB

AKBP Rivanda Dilantik Jadi Kapolres Sumenep Gantikan AKBP Henri

Rabu, 2 April 2025 - 16:58 WIB

Warga Tewas Saat Pesta Kembang Api di Pamekasan

Berita Terbaru