KOLASE. Potret Ridwan Kamil, saat diwawancara awak media semasih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. (Dok. Voi/Linkking.id)

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Korupsi Bank BJB Disorot

Opini

NASIONAL, Linkking.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Sejumlah pihak mendesak agar KPK segera memanggil Ridwan Kamil guna mempercepat proses penyidikan.

“Dalam rentang waktu kasus ini terjadi, Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di daerah, ia juga memiliki tanggung jawab penuh terhadap BUMD, termasuk Bank BJB. Oleh karena itu, pemanggilannya dapat membantu mempercepat jalannya penyidikan,” ujar peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar, dilansir Linkking dari Detikcom, Minggu (16/3).

Baca Juga:  Slank Kembali dengan Lagu Baru, 'Jangan Pergi Dulu' dalam Format Vinyl Eksklusif

Tibiko menambahkan, bahwa kasus ini kembali menegaskan betapa rentannya pengadaan barang dan jasa (PBJ) menjadi sasaran korupsi, meskipun sudah ada regulasi yang mengaturnya.

Menurutnya, celah-celah dalam aturan kerap dimanfaatkan untuk tindakan korupsi.

“KPK perlu memperluas penyelidikan dengan menelusuri aliran dana hasil korupsi ini. Jika ditelusuri lebih jauh, bisa jadi ada pihak lain yang turut menikmati keuntungan dari kasus ini,” lanjut Tibiko.

Baca Juga:  UPI Sumenep Mantapkan Arah Internasionalisasi Kampus di Tengah Ketatnya Persaingan Pendidikan Tinggi

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025). Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen dan barang-barang tertentu disita sebagai bagian dari penyidikan.

“Kalau terkait penyitaan, tentu ada beberapa dokumen dan barang yang kami amankan. Saat ini, tim penyidik sedang melakukan kajian dan analisis lebih lanjut terhadap barang-barang tersebut,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam keterangannya di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  Indonesia Gelap; Suara Rakyat Bukanlah Gerakan Perang

Ia juga menegaskan, bahwa meskipun jumlah barang yang disita tidak banyak, namun semuanya memiliki relevansi dengan kasus yang tengah ditangani KPK.

“Meskipun jumlahnya tidak besar, tetapi setidaknya bukti-bukti tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang kami proses,” tandasnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *