Menyoal Kasus Aparat yang Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis, Begini Respon Kapolda Jatim

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Stop kekerasan terhadap jurnalis. Kebebasan pers harus dijaga, bukan dibungkam. (Dok. Redaksi Linkking.id)

i

ILUSTRASI: Stop kekerasan terhadap jurnalis. Kebebasan pers harus dijaga, bukan dibungkam. (Dok. Redaksi Linkking.id)

SUMENEP, Linkking Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menyatakan komitmennya untuk mengambil langkah tegas terhadap aparat kepolisian yang terbukti melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya sejumlah kasus kekerasan terhadap wartawan yang ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai sorotan dari masyarakat luas.

Irjen Nanang menekankan bahwa insiden-insiden tersebut merupakan tindakan individual dan tidak mencerminkan institusi kepolisian secara keseluruhan. Ia juga menyebut bahwa skala kejadian tersebut sangat kecil dan tidak semestinya digeneralisasi.

“Mungkin itu hanya perilaku oknum, dan skalanya sangat kecil. Jangan terus diperbesar seolah-olah terjadi di banyak tempat. Persentasenya kan sangat kecil sekali,” ujar Irjen Nanang saat dikonfirmasi pada Selasa (8/4/2025).

Meski begitu, Kapolda menegaskan bahwa proses penindakan secara internal terhadap oknum yang terlibat tetap dilakukan dan menjadi perhatian serius institusinya.

“Oknum itu tentunya sudah akan dilakukan tindakan di internal kami,” lanjutnya.

Tindakan kekerasan terhadap jurnalis dinilai menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan menciptakan ketidakamanan bagi para insan media dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka. Menanggapi hal ini, Irjen Nanang menyampaikan bahwa semua pihak, termasuk aparat kepolisian, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Baca Juga:  DPRD Resmi Terima SK Pemenang Hasil Pilkada 2024 dari KPU Sumenep

Ia menegaskan tidak ada pengecualian dalam penegakan hukum, termasuk terhadap aparat yang menyalahgunakan kewenangannya.***

Facebook Comments Box

Penulis : Mien

Editor : Zaza

Sumber Berita: Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan
Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:03 WIB

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan

Sabtu, 6 September 2025 - 15:43 WIB

Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Berita Terbaru