SUMENEP, Linkking – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Tahapan awal penyusunan ini dilakukan melalui konsultasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur yang digelar pada Kamis, 24 April 2025, di Surabaya.
Konsultasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa arah pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pembangunan tingkat provinsi maupun nasional, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi program-program strategis di masa mendatang.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan.
Penyusunannya mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Selain itu, proses penyusunan juga mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Dalam rancangan awal RPJMD ini, telah dirumuskan visi dan misi kepala daerah terpilih dengan fokus utama pada pembangunan berkelanjutan, peningkatan taraf hidup masyarakat, serta percepatan reformasi birokrasi.
Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian meliputi penguatan sektor agrikultur dan kelautan, pembangunan infrastruktur antarwilayah, upaya penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM, serta mitigasi dampak perubahan iklim melalui kebijakan pembangunan berbasis lingkungan.
Arif Firmanto menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan RPJMD, mulai dari forum lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten.
Ia juga memastikan bahwa seluruh proses perencanaan dilakukan secara terintegrasi dengan dokumen perencanaan lainnya seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing OPD, melalui kerja sama tim teknis lintas sektor yang solid.
“RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah, tapi seluruh masyarakat Sumenep. Dengan perencanaan yang kuat dan inklusif, kita menyiapkan masa depan yang lebih adaptif dan responsif,” tegas Arif.
Ia berharap, dokumen perencanaan ini dapat menjadi instrumen yang mampu mengakselerasi pembangunan daerah secara berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjawab tantangan global yang kian kompleks.
Dengan langkah awal yang terstruktur ini, Pemkab Sumenep optimistis mampu mewujudkan visi pembangunan yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing di masa depan.***
Penulis : Ami Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Linkking.id