SUMENEP, Linkking.id – Menyongsong musim panen tembakau tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyiapkan langkah strategis untuk menjamin hasil panen petani terserap maksimal.
Salah satu skema yang akan diterapkan adalah penetapan titik impas atau Break Even Point (BEP), sebagai acuan harga beli agar petani tidak dirugikan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli menegaskan, bahwa penetapan BEP menjadi rambu penting bagi pembeli maupun petani.
“Bupati akan menetapkan titik impas atau Break Even Point (BEP), di mana harga itu akan menjadi semacam rambu-rambu agar petani tidak dirugikan dan tidak pula terlalu diuntungkan,” kata Ramli, Selasa (11/6).
Selain itu, Pemkab Sumenep juga akan melakukan pengawasan langsung melalui tim monitoring pengendalian pembelian dan penjualan tembakau, guna menjaga transparansi dan stabilitas pasar.
Ramli menambahkan, bahwa petani juga diimbau untuk memperhatikan cuaca dan kualitas tanam agar hasil panen sesuai standar industri.
“Kalau cuacanya terus hujan, jangan menanam di area sawah. Fokus di lahan tegalan pegunungan agar tetap produktif,” imbuhnya.
Pemkab Sumenep juga mendorong kemitraan antara koperasi desa, gudang, dan pabrikan agar proses distribusi berjalan efisien dan saling menguntungkan.***
Penulis : Amin Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Linkking. Id