Perlindungan Nelayan Masih Terbatas, Komisi II DPRD Sumenep Desak Perluasan Program Asuransi

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERLABUH: Perahu nelayan bersandar di pesisir Sumenep—potret keseharian yang penuh risiko dan harapan akan perlindungan yang lebih baik melalui program asuransi nelayan. (Dok. Redaksi Linkking)

i

BERLABUH: Perahu nelayan bersandar di pesisir Sumenep—potret keseharian yang penuh risiko dan harapan akan perlindungan yang lebih baik melalui program asuransi nelayan. (Dok. Redaksi Linkking)

SUMENEP, Linkking – Perlindungan sosial bagi nelayan di Kabupaten Sumenep dinilai masih jauh dari kata memadai. Dari total 34.818 nelayan yang tercatat, hanya sekitar 5,7 persen yang saat ini mendapat jaminan melalui program asuransi nelayan.

Kondisi ini mendorong Komisi II DPRD Sumenep untuk mendorong perluasan jangkauan program tersebut.

Menurut Juhari, anggota Komisi II, pekerjaan nelayan memiliki tingkat risiko yang tinggi sehingga sangat membutuhkan perlindungan yang layak.

Baca Juga:  Disdik Sumenep Distribusikan Ribuan Seragam Gratis untuk Siswa SD dan MI

Ia menilai bahwa skema asuransi yang ada saat ini belum mampu menjangkau seluruh kelompok nelayan yang rentan.

“Pemkab perlu mempertimbangkan kebijakan jangka panjang yang bisa menjamin keberlanjutan perlindungan bagi para nelayan, bahkan setelah masa subsidi berakhir,” ungkapnya.

Di sisi lain, Dinas Perikanan melalui Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap, Joni Hariyanto, menyebut bahwa tahun ini hanya 2.000 nelayan yang bisa difasilitasi asuransi.

Baca Juga:  Resto Osyfood Juara 1, Madura Culinary Festival 2025 Tekankan Ketahanan Pangan Lokal

Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 mengenai perlindungan dan pemberdayaan nelayan serta pembudi daya ikan.

Ia menjelaskan bahwa selama empat bulan pertama, pemerintah menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan nelayan sebesar Rp16.800 per bulan.

Namun setelah itu, beban iuran harus ditanggung sendiri oleh nelayan agar tetap mendapatkan manfaat perlindungan.

Untuk mendukung skema ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menganggarkan dana sebesar Rp134.400.000. Dana tersebut diberikan sebagai stimulus, dengan prioritas kepada nelayan yang melakukan pelayaran lebih dari satu hari dan yang telah memiliki kartu Kusuka.

Baca Juga:  Bekal dari Bupati dan Mudik Gratis untuk Perantau dari Pulau Masalembu

Melihat terbatasnya jumlah penerima, Komisi II DPRD menilai perlu adanya peningkatan anggaran ke depan. Harapannya, lebih banyak nelayan yang mendapat perlindungan dan dapat bekerja dengan tenang tanpa kekhawatiran akan risiko yang mereka hadapi di laut.*

 

Facebook Comments Box

Penulis : Mien

Editor : Zaza

Sumber Berita: Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan
Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:03 WIB

Arif Firmanto, Pejabat Visioner Sumenep yang Satukan Inovasi dan Pendidikan

Sabtu, 6 September 2025 - 15:43 WIB

Aturan Longgar, Petani Tembakau Terancam Rugi: PMII Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Pramuka dan Era Digital, Kepala Bappeda Sumenep Serukan Sinergi untuk Bangsa

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Berita Terbaru