NASIONAL, Linkking.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan penyitaan deposito senilai Rp 70 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa uang tersebut disita dari kediamannya.
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025).
Pernyataan ini muncul setelah KPK melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi iklan Bank BJB.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai aset, termasuk deposito senilai Rp 70 miliar serta beberapa kendaraan.
Sementara itu, Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo menjelaskan, bahwa penyitaan tersebut merupakan hasil penggeledahan di berbagai tempat secara keseluruhan, bukan dari satu lokasi tertentu.
“Ini secara keseluruhan, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak lokasi yang kami geledah selama tiga hari, sekitar 12 tempat. Jadi saya tidak bisa merinci satu per satu,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Ia juga menyebutkan, bahwa barang bukti yang disita berasal dari berbagai lokasi, termasuk rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB.
“Barang bukti yang kami dapatkan berasal dari beberapa lokasi, baik itu di rumah RK maupun di kantor BJB,” tambahnya.
Selain deposito, KPK juga menyita aset lain berupa tanah, bangunan, serta beberapa kendaraan roda dua dan roda empat.
“Kami juga menyita sejumlah uang dalam bentuk deposito kurang lebih Rp 70 miliar, kemudian beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat,” ungkap Budi.
Meskipun namanya disebut dalam proses penggeledahan, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki deposito yang disita oleh KPK.
Bantahannya sekaligus menepis spekulasi yang beredar di publik mengenai keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi tersebut.***
Penulis : Julian Vemos
Editor : Zaza
Sumber Berita: Detikcom