NASIONAL, Linkking.id – Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata kelas dunia, mendadak menjadi pusat perhatian nasional.
Bukan karena keindahan alamnya, melainkan karena penemuan mencengangkan: ladang ganja tersembunyi yang luasnya mencapai satu hektar!
Ratusan batang tanaman haram itu ditemukan tumbuh subur di lereng pegunungan, tersembunyi di balik semak belukar yang lebat. Tak tanggung-tanggung, total ada 41.000 batang ganja yang diamankan aparat!
Namun, siapa dalang di balik perkebunan ilegal ini? Bagaimana ladang ini bisa eksis tanpa terdeteksi? Inilah kronologi lengkap pengungkapan kasus yang mengguncang Indonesia.
Jejak Mencurigakan: Penyelidikan Berujung Fakta Mengejutkan
Semua bermula pada September 2024, ketika Polres Lumajang tengah mengembangkan kasus narkotika. Dari hasil investigasi mendalam, polisi mencium aroma mencurigakan: adanya aktivitas ilegal di kawasan pegunungan TNBTS.
Tak ingin gegabah, tim gabungan dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari bergerak cepat.
Selama empat hari pencarian intensif, dari 18 hingga 21 September 2024, mereka menyisir area yang dicurigai.
Hasilnya mencengangkan! Di Blok Pusung Duwur, yang masuk dalam wilayah Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Wilayah Senduro dan Gucialit, tim menemukan 59 titik ladang ganja!
Menurut Direktur Jenderal KSDAE KLHK, Satyawan Pudyatmoko, keberadaan ladang ini berhasil dilacak menggunakan teknologi drone pemetaan.
“Ladang ganja ini sengaja ditanam di lokasi sulit dijangkau. Tim kami bersama Polisi Hutan dan Manggala Agni harus turun langsung ke medan berat,” ujar Satyawan, dikutip Linkking dari Antara (18/3/2025).
Tak hanya sulit dijangkau, lokasi ladang ini juga cerdik disamarkan. Tanaman liar seperti kirinyu, genggeng, dan anakan akasia digunakan untuk menyamarkan tanaman ganja. Lahan pun dibuat bertingkat dengan sistem terasering sederhana.
Aparat Gercep, 41 Ribu Batang Ganja Disita!
Setelah lokasi ladang terkonfirmasi, tim gabungan langsung mengambil tindakan. Seluruh tanaman ganja dicabut dan diamankan sebagai barang bukti.
Menurut Kepala Bidang Wilayah II TNBTS, Decky Hendra, total ladang ganja yang ditemukan ada 59 titik di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
“Dari seluruh titik yang ditemukan, luasnya sekitar satu hektar. Setiap titik bervariasi, mulai dari 4 hingga 16 meter persegi,” jelas Decky.
Tak hanya itu, Kepolisian juga berhasil mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini!
Dalang di Balik Ladang Ganja: 6 Tersangka Ditangkap, 1 Buron!
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa empat orang warga Desa Argosari adalah pemilik ladang ganja ini. Mereka adalah N, B, Y, dan P, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, polisi juga menangkap S dan J, dua warga lainnya yang diketahui berperan sebagai petani ganja.
Dari hasil interogasi, S dan J mengaku hanya pekerja suruhan seseorang berinisial E, yang hingga kini masih buron!
“Kedua tersangka diberi tanggung jawab untuk menanam bibit ganja dari E, yang saat ini masih dalam pencarian,” ungkap Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rofik, dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang (1/11/2024).
Lebih mengejutkan lagi, mereka diiming-imingi upah Rp15 juta, tetapi hingga ditangkap, baru menerima Rp2 juta!
Pemerintah Geram: “Ini Momentum Perketat Pengawasan!”
Penemuan ladang ganja terbesar ini langsung mendapat perhatian dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Ia menegaskan bahwa penutupan kawasan taman nasional bukan karena kasus ini, melainkan sebagai upaya pelestarian lingkungan.
“Tidak ada upaya menutupi kasus ini. Justru dengan bantuan drone dan koordinasi tim taman nasional, ladang ini berhasil kita bongkar,” tegasnya.
Ia juga memastikan tidak ada keterlibatan staf taman nasional dalam penanaman ganja ini.
“InsyaAllah staf kami tidak ada yang terlibat, paling mereka cuma nanam singkong,” tambahnya santai.
Apa Selanjutnya?
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan, dan proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan. KLHK juga berjanji akan memperketat pengawasan taman nasional agar kasus serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi aparat keamanan, bahwa sindikat narkotika semakin canggih dalam mencari lokasi persembunyian. TNBTS yang selama ini dikenal sebagai surga wisata, nyaris ternodai oleh praktik ilegal yang terorganisir.
Masyarakat kini menunggu: apakah dalang utamanya, si “E” misterius, akan segera tertangkap? Ataukah masih ada jaringan lain yang belum terbongkar?
Satu hal yang pasti, TNBTS bukan tempat bagi narkotika!.***
Penulis : Rio Jangkar
Editor : Zaza
Sumber Berita: Redaksi Linkking.id